Pencarian

Pemkot Palembang Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026

Sabtu, 09 Mei 2026 • 12:48:01 WIB
Pemkot Palembang Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026
Wali Kota Palembang instruksikan pengawasan ketat hewan kurban menjelang Idul Adha 2026.

PALEMBANG — Wali Kota Palembang Ratu Dewa menginstruksikan jajaran terkait untuk memperketat pemantauan lalu lintas dan kondisi kesehatan hewan kurban di seluruh wilayah kota. Upaya ini dilakukan guna menjamin hewan yang dijual kepada warga benar-benar layak secara syariat maupun kesehatan pada perayaan yang diperkirakan jatuh pada 27 Mei 2026 mendatang.

Syarat Hewan Kurban: Sehat, Tidak Cacat, dan Berat Ideal

Wali Kota menekankan agar warga lebih teliti sebelum melakukan transaksi pembelian sapi atau kambing. Pemeriksaan mandiri oleh konsumen menjadi lapis pertama untuk menghindari peredaran hewan yang tidak memenuhi kriteria kurban atau terjangkit penyakit.

"Warga perlu teliti sebelum memutuskan membeli hewan kurban guna mengantisipasi terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) serta tidak memenuhi persyaratan kurban," ujar Ratu Dewa di Palembang, Jumat (8/5/2026).

Berdasarkan ketentuan, setiap hewan yang akan dipotong harus dinyatakan sehat, tidak memiliki cacat fisik, dan memiliki bobot yang ideal. Standar ini berlaku mutlak agar daging yang nantinya dibagikan kepada masyarakat yang berhak memiliki kualitas yang terjamin.

Tim Pengawas Sisir Peternakan dan Lapak Penjualan

Pemerintah kota tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga menerjunkan tim teknis ke lapangan. Petugas kesehatan hewan akan mendatangi langsung peternakan rakyat serta tempat-tempat penjualan musiman yang mulai bermunculan di pinggir jalan maupun lahan terbuka.

Fokus utama pemeriksaan lapangan ini adalah mendeteksi dini gejala klinis penyakit mulut dan kuku (PMK) yang kerap menjadi ancaman bagi hewan ternak. Ratu Dewa memastikan bahwa setiap sapi dan kambing yang masuk ke Palembang harus melewati prosedur pemeriksaan yang ketat.

"Sapi dan kambing yang akan dikurbankan harus melalui pemeriksaan kesehatan dari petugas," tegasnya.

Sertifikat Sehat Jadi Jaminan Keamanan bagi Pembeli

Sebagai bentuk perlindungan konsumen, Pemkot Palembang menerapkan sistem sertifikasi kesehatan bagi hewan ternak yang lolos seleksi. Surat keterangan sehat akan diberikan kepada pedagang sebagai bukti resmi bahwa hewan mereka layak untuk dijadikan kurban.

Langkah ini diharapkan mampu memberikan rasa tenang bagi warga Metropolis saat memilih hewan di tengah banyaknya pilihan di pasar. Penjual yang telah mengantongi izin dan surat sehat diprioritaskan untuk melayani kebutuhan kurban tahun ini.

"Dalam pengecekan lapangan, dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban secara menyeluruh, dan jika kondisinya sehat diberikan keterangan surat sehat dan boleh dijual," pungkas Ratu Dewa.

Bagikan
Sumber: beritamusi.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks