Pencarian

Bandar Narkoba di OKU Tusuk Brigpol Joni Saat Digerebek, 3 Paket Sabu dan Pisau Disita

Rabu, 27 Mei 2026 • 11:50:04 WIB
Bandar Narkoba di OKU Tusuk Brigpol Joni Saat Digerebek, 3 Paket Sabu dan Pisau Disita
Brigpol Joni Agustoni terluka akibat tusukan saat menggerebek bandar narkoba di Pasar Atas Baturaja.

BATURAJA — Aksi brutal bandar narkoba terjadi di tengah keramaian Pasar Atas, Baturaja, Selasa pagi. AJ, seorang residivis yang dua kali keluar masuk penjara, nekat menikam anggota Satres Narkoba Polres OKU saat hendak ditangkap.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo mengungkapkan peristiwa itu bermula saat empat anggota Satres Narkoba membuntuti AJ dari kawasan Dusun Baturaja. Begitu sepeda motor pelaku dipepet di Pasar Atas, AJ langsung mengeluarkan pisau dari pinggang dan mengayunkannya ke petugas.

"Salah satu anggota berhasil menghindar, namun Brigpol Joni Agustoni terkena tusukan di bagian pinggang belakang hingga menembus rusuk depan," kata Endro dalam keterangannya.

Pelaku Sempat Kabur, Warga Bantu Kepung

Usai menusuk, AJ berusaha kabur meninggalkan lokasi. Dua anggota polisi yang sudah bersiaga bersama warga langsung mengejar dan berhasil mengamankan pelaku tak jauh dari tempat kejadian.

Korban dilarikan ke RSUD Ibnu Sutowo Baturaja untuk mendapatkan penanganan medis. Kondisi Brigpol Joni dilaporkan stabil setelah mendapat perawatan.

Barang Bukti: Sabu 1,5 Gram dan Pisau Bergagang Kayu

Dari penggeledahan, polisi menyita tiga paket sabu-sabu seberat 1,50 gram, sebilah pisau bergagang kayu cokelat, dan satu unit sepeda motor Suzuki Nex milik pelaku.

AJ kini dijerat dengan pasal berlapis. Ia dianggap melanggar Undang-Undang Narkotika, penganiayaan berat terhadap aparat penegak hukum, dan kepemilikan senjata tajam.

"Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara," tegas Kapolres OKU.

Residivis Dua Kali, Kembali Berulah di Baturaja

Catatan kriminal AJ menunjukkan ia sudah dua kali masuk penjara untuk kasus narkotika. Meski pernah dihukum, pelaku kembali mengedarkan sabu di kawasan Baturaja dan sekitarnya.

Penangkapan ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba di Sumatera Selatan masih memerlukan pengawasan ketat, terutama di pasar-pasar tradisional yang rawan transaksi.

  • Fakta Singkat:
  • Korban: Brigpol Joni Agustoni, luka tusuk tembus rusuk
  • Pelaku: AJ, residivis narkoba dua kali
  • Barang bukti: 3 paket sabu (1,5 gram), 1 pisau, 1 motor Suzuki Nex
  • Pasal: Narkotika + penganiayaan aparat + senjata tajam, ancaman 20 tahun penjara

Bagikan
Sumber: sumsel.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks