Pencarian

Kantor Pertanahan Musi Rawas Audit Data PTSL 2026 di Desa Pasenan, Target Nol Sengketa

Jumat, 05 Juni 2026 • 19:15:01 WIB
Kantor Pertanahan Musi Rawas Audit Data PTSL 2026 di Desa Pasenan, Target Nol Sengketa
Tim Kantor Pertanahan Musi Rawas melakukan Quality Assurance data PTSL di Desa Pasenan.

MUSI RAWAS — Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas mulai menjalankan tahapan kritis dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi ILASPP Tahun Anggaran 2026. Tim dari Seksi Survei dan Pemetaan turun ke Desa Pasenan untuk melakukan Quality Assurance (QA) atau penjaminan mutu terhadap seluruh data yang telah dikumpulkan di lapangan.

Validasi Batas dan Data Yuridis

Dalam proses QA ini, petugas memeriksa ulang hasil pengukuran dan pemetaan setiap bidang tanah. Fokusnya adalah memastikan kesesuaian batas-batas bidang tanah dengan kondisi riil di lapangan.

Pemeriksaan juga mencakup data yuridis atau legalitas kepemilikan. Tim memastikan seluruh dokumen dan informasi yang dihimpun akurat, presisi, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Melibatkan Mitra Kerja untuk Akurasi Data

Untuk mendukung proses verifikasi teknis, Kantor Pertanahan Musi Rawas menggandeng PT Geotrav sebagai mitra kerja. Kolaborasi ini dinilai penting untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan memenuhi standar yang berlaku dalam program PTSL terintegrasi ILASPP.

Sinergi antara jajaran Seksi Survei dan Pemetaan bersama tim teknis PT Geotrav menjadi kunci dalam menghasilkan peta pendaftaran tanah berkualitas tinggi. Data yang dihasilkan diharapkan memiliki tingkat akuntabilitas yang kuat sebagai dasar pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Mengapa Quality Assurance Penting?

Kegiatan QA ini bukan sekadar formalitas administrasi. Dengan data yang valid dan berkualitas, masyarakat pemilik tanah di Desa Pasenan akan memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan lahan mereka.

Proses ini juga bertujuan meminimalisir potensi kesalahan data yang bisa memicu sengketa pertanahan di masa depan. “Setiap bidang tanah yang telah dipetakan diperiksa kembali untuk memastikan kesesuaian batas-batasnya,” demikian penjelasan dari pihak Kantor Pertanahan setempat.

Komitmen ATR/BPN untuk Layanan Profesional

Pelaksanaan QA PTSL Terintegrasi ILASPP Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Program ini dijalankan untuk menghadirkan layanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya bagi warga Musi Rawas.

Bagikan
Sumber: linggaupos.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks