PALEMBANG — Polda Sumsel menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Ballroom Hotel Emilia Palembang, Rabu (10/6/2026). Acara yang digelar Biro Rena Polda Sumsel ini menghadirkan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan dan akademisi dari Universitas Sriwijaya.
Forum ini dibuka untuk menampung kritik, saran, dan masukan dari masyarakat terkait pelayanan publik di kepolisian. Hasil diskusi akan menjadi dasar perbaikan kebijakan dan evaluasi pelaksanaan layanan ke depan.
Kritik Masyarakat Jadi Bahan Evaluasi Kebijakan
Karo Rena Polda Sumsel Kombes Pol Budi Suryanto mengatakan FKP difokuskan pada dialog partisipatif antara penyelenggara layanan dengan publik. “Dari hasil FKP ini akan jadi bahan untuk merancang kebijakan, penerapan kebijakan, dampak kebijakan, evaluasi pelaksanaan kebijakan ataupun permasalahan terkait pelayanan publik yang ada di kepolisian,” kata Budi.
Ia menambahkan pihaknya meminta masyarakat tidak ragu menyampaikan kritik terhadap layanan yang telah diberikan. “Kami juga meminta masyarakat tidak segan menyampaikan kritik terhadap layanan yang telah kami berikan sehingga kami jadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas di kemudian hari,” tuturnya.
Ombudsman: FKP Jangan Sekadar Formalitas
Irpan SE, Asisten Pencegahan Mal Administrasi Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, mengingatkan agar FKP tidak berhenti pada dokumentasi semata. “FKP itu tidak hanya menyelenggarakan sebatas foto-foto, dokumentasi selesai tetapi harus ada tindak lanjutnya,” kata Irpan.
Ia menyoroti kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik. “Yang paling sering kita dengar adalah masyarakat itu ingin cepat, ingin mudah dan murah,” tambahnya. Namun, ia menekankan aspek lain yang kerap terabaikan: keinginan masyarakat untuk didengar.
“Yang sering diukur itu hanya cepat dan mudahnya saja. Karena merasa sudah memberikan pelayanan yang cepat dan mudah itu sudah dianggap selesai tapi jarang kita ukur pelayanan publik yang mendengarkan karena masyarakat itu pingin juga didengar,” jelas Irpan.
Pelayanan Polisi: Titik Singgung Negara dengan Warga
Dosen Fisip Universitas Sriwijaya Dr Sena Putra Prabujaya menambahkan mutu pelayanan kepolisian sangat penting karena menjadi salah satu titik singgung negara dengan masyarakat yang paling depan. “Hampir semua aspek kehidupan kita bersinggungan dengan kepolisian jadi masyarakat tidak hanya pada saat membuat SIM dan SKCK saja tetapi hampir setiap saat masyarakat membutuhkan pelayanan kepolisian,” tandasnya.
Menurut Sena, layanan kepolisian terbagi menjadi dua bentuk: barang dan jasa. Ia mencontohkan layanan jasa berupa penjagaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang harus terus ditingkatkan mutunya.
Forum ini dihadiri berbagai satuan kerja pelayanan publik di jajaran Polda Sumsel. Hasil FKP diharapkan dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan operasional yang langsung dirasakan manfaatnya oleh warga Palembang dan sekitarnya.