Pencarian

Demi Kedaulatan Digital, Pemerintah Diminta Kompak dengan Telkom, PLN, dan Swasta seperti DCI

Selasa, 23 Juni 2026 • 17:01:31 WIB
Demi Kedaulatan Digital, Pemerintah Diminta Kompak dengan Telkom, PLN, dan Swasta seperti DCI
Pemerintah didorong bersinergi dengan Telkom, PLN, dan swasta untuk kedaulatan digital Indonesia.

SUMATERA SELATAN — Dr. Suriyanto, seorang pengamat kebijakan publik, menilai kemandirian digital Indonesia bukan soal sulitnya teknologi, melainkan soal kemauan politik dan kebersamaan antar lembaga. Ia membandingkan dengan China yang berhasil membangun ekosistem digital mandiri hanya dalam 15 tahun.

"Kuncinya ada di satu kalimat: jika pemerintah kompak dan sejalan dengan BUMN dan swasta, tidak perlu waktu tahunan untuk kemandirian digital Indonesia," ujarnya dalam keterangan yang diterima, Senin.

Konsorsium Data Center Merah Putih: Gabungkan Telkom, PLN, dan Swasta

Menurut Suriyanto, Presiden Prabowo Subianto telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang Satuan Tugas (Satgas) Kedaulatan Digital. Satgas ini diisi oleh menteri terkait, direksi Telkom, PLN, serta perwakilan swasta seperti DCI Indonesia dan GOTO.

Targetnya jelas: dalam tiga tahun, semua server algoritma wajib pindah ke Indonesia. Untuk mewujudkannya, BUMN tidak boleh berjalan sendiri. Telkom yang memiliki dana dan lahan, serta PLN yang menguasai listrik, harus bergabung dalam Konsorsium Data Center Merah Putih. Swasta masuk sebagai mitra teknologi dan operator.

Pemerintah juga diminta memberikan insentif pajak 0% untuk sepuluh tahun pertama. "Jangan ada lagi proyek jalan sendiri-sendiri," tegas Suriyanto.

Korupsi Musuh Utama, Tender Wajib Pakai Blockchain

Suriyanto menyoroti proyek kabel bawah laut dan pusat server tingkat tinggi yang rawan mark up. Solusinya, semua tender wajib transparan menggunakan sistem blockchain. Rencana Anggaran Biaya (RAB) harus dibuka ke publik, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Lembaga Siber Nasional mengawasi sejak hari pertama.

"Jika pemerintah kompak, celah maling pasti tertutup," ujarnya.

Ia mencontohkan Vietnam yang pada 2018 masih 100% bergantung pada server asing. Namun pada 2024, Vietnam sudah memiliki tiga data center nasional dan Undang-Undang Siber yang ketat. Kuncinya: kerja bareng antara pemerintah, BUMN Viettel, dan swasta FPT. Hanya butuh enam tahun.

Pasar 212 Juta Pengguna Jadi Modal Tawar ke Google dan Meta

Suriyanto menilai Indonesia memiliki posisi tawar yang kuat. Google, Meta, dan TikTok membutuhkan 212 juta pengguna internet Indonesia. Jika pemerintah, BUMN, dan swasta bersatu bilang "otak algoritma wajib di Indonesia atau angkat kaki", raksasa teknologi itu akan menuruti permintaan.

"Pasar sebesar ini tidak akan mereka tinggalkan. Kita yang pegang kartu as," katanya.

Dana Rp 40 Triliun dari Pajak Digital Siap Digunakan

Soal pendanaan, Suriyanto menyebut pajak kedaulatan digital sebesar 10% dari pendapatan iklan Google, Meta, dan TikTok saja sudah mencapai Rp 40 triliun per tahun. Jumlah itu cukup untuk membangun dua pusat server tier-4 setiap tahun.

"Selama ini uang itu lari ke Irlandia. Rebut dulu, baru bicara pembangunan," ucapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa 20.000 lulusan IT dari ITB, UI, dan UGM setiap tahun menganggur atau bekerja ke Singapura. Proyek raksasa ini bisa menjadi solusi untuk menghentikan brain drain dan memulai brain gain.

"Jika pemerintah kompak, anak cucu kita tidak perlu membayar pakai dolar digital untuk hidup di dunia maya milik orang asing," pungkasnya.

Bagikan
Sumber: strateginews.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks