Bupati Musi Rawas Utara Devi Suhartoni bersama Wakil Bupati Junius Wahyudi meninjau lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Jangkat dan Desa Lubuk Mas, Kecamatan Ulu Rawas, Kamis (20/8/2026). Di lokasi, rombongan menemukan sejumlah alat berat dan mesin pengolahan biji emas yang disebut telah menyebabkan air Sungai Rawas keruh dan rusak parah.
MUSI RAWAS UTARA — Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, memasuki titik kritis. Bupati Muratara Devi Suhartoni bersama Wakil Bupati Junius Wahyudi harus menempuh perjalanan berat menyusuri hutan dan aliran Sungai Rawas untuk membuktikan langsung kerusakan yang dikeluhkan warga, Kamis (20/8/2026).
Rombongan menggunakan perahu ketek untuk menyusuri sungai, lalu melanjutkan perjalanan kaki tanpa alas kaki. Dalam peninjauan itu, Devi tampil tanpa atribut pemerintahan, hanya mengenakan kaus singlet.
Temuan di Lokasi: Excavator Baru hingga Camp Pekerja
Di lokasi, rombongan mendapati setidaknya satu unit excavator yang digunakan untuk aktivitas penambangan. Selain itu, terdapat mesin pengolahan biji emas berupa crusher mini berbahan dasar papan, mesin penyedot air berkapasitas besar, serta camp yang diduga menjadi tempat tinggal para pekerja.
Menurut Devi, alat berat yang beroperasi di kawasan tersebut masih tergolong baru. Hal ini menunjukkan aktivitas ilegal itu sudah berlangsung lama dan terus berjalan meski telah dilarang.
Kerusakan Lingkungan dan Kualitas Air Sungai Rawas
Devi menilai aktivitas pengolahan tanah dan batu untuk mendapatkan biji emas telah berdampak langsung pada kualitas air Sungai Rawas. Aliran air di sekitar lokasi terlihat keruh akibat limbah proses penambangan.
“Jadi untuk masyarakat lihat dan dengarkan. Kita (Pemkab Musi Rawas Utara) sangat serius. Cuma kadang semua tidak dapat selesai di Bupati. Kita minta dihentikan tapi tidak dihentikan, kita larang tidak diindahkan,” kata Devi, Jumat (21/8/2026).
Pemkab Muratara Ancam Tindak Tegas PETI
Pemkab Muratara menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan. Devi memastikan persoalan ini akan kembali dilaporkan kepada pihak berwenang agar ditindak sesuai aturan yang berlaku.
“Saya tidak akan memberikan toleransi terhadap penambangan emas ilegal ini. Persoalan ini akan kembali saya laporkan agar ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Penghentian aktivitas PETI dinilai penting untuk mencegah kerusakan lingkungan yang semakin meluas serta menjaga kualitas air Sungai Rawas yang menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitar.