BATURAJA — Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKU Januar Efendi mengumumkan bahwa status siaga darurat akan berlaku hingga puncak musim kemarau yang diprediksi berlangsung sampai akhir September 2026. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Bupati OKU Nomor 300.32/376/KPTS/XLIV.1/2026 tentang status siaga darurat bencana asap akibat karhutla.
"Terakhir kali karhutla terjadi di Desa Tihang, Kecamatan Lengkiti dengan luas lahan yang terbakar sekitar satu hektare pada Senin (22/6)," kata Januar Efendi di Baturaja, Selasa.
Mengapa Status Darurat Ditetapkan Sekarang?
Menurut Januar, peningkatan status bertujuan meminimalisasi risiko bencana yang lebih luas, terutama ancaman kabut asap. Dengan status ini, pemerintah daerah dapat melakukan upaya penanganan secara cepat, tepat, dan terpadu sesuai standar prosedur yang berlaku.
"Penetapan status dilakukan untuk mengurangi dampak risiko yang ditimbulkan seperti kabut asap," ujar dia.
300 Personel dan Peralatan Disiagakan
BPBD OKU menyiagakan 300 personel gabungan dari berbagai instansi untuk menanggulangi karhutla sedini mungkin. Selain personel, posko penanggulangan di daerah rawan karhutla kembali diaktifkan.
Sejumlah peralatan juga telah disiapkan, mulai dari mesin pompa air, selang, gergaji mesin, baju anti api, oksigen, masker dobel anti polusi, hingga portable water tank. Enam unit mobil suplai air disiagakan untuk memadamkan api di titik-titik kebakaran.
Imbauan untuk Warga: Jangan Bakar Lahan
Pemerintah Kabupaten OKU kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Praktik ini dinilai menjadi pemicu utama meluasnya karhutla yang berpotensi menimbulkan bencana kabut asap.
"Kami mengingatkan kembali masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena dapat memicu karhutla guna mengantisipasi bencana kabut asap," ujar Januar Efendi.