PALEMBANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat kolaborasi guna mengidentifikasi dan mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang selama ini belum tergarap secara maksimal. Langkah ini dinilai krusial untuk mengurangi ketergantungan penerimaan daerah pada sektor pajak kendaraan bermotor.
Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Daerah Setda Sumsel, Basyaruddin Akhmad, menegaskan bahwa setiap OPD memiliki potensi penerimaan yang bisa dikembangkan melalui kerja sama dengan institusi eksternal. "Teman-teman OPD harus berkolaborasi terkait potensi-potensi PAD yang ada dan dihasilkan oleh masing-masing OPD, serta berkolaborasi dengan institusi eksternal untuk mengoptimalkan PAD," katanya di Palembang, Rabu.
Retribusi Tenaga Kerja Asing dan Aset Daerah Jadi Sasaran
Basyaruddin menyebutkan sejumlah sektor yang selama ini belum memberikan kontribusi signifikan terhadap kas daerah. Di antaranya adalah retribusi perizinan tenaga kerja asing serta pemanfaatan aset dan fasilitas milik pemerintah daerah yang dinilai masih memiliki peluang besar untuk menghasilkan pendapatan.
Selain itu, pengelolaan data menjadi perhatian khusus dalam upaya menggali potensi PAD. Data yang tersedia perlu diolah dan dianalisis secara mendalam untuk mengetahui sektor mana saja yang bisa dimaksimalkan penerimaannya.
Pajak Air Permukaan Butuh Kajian Lebih Dalam
Salah satu sektor yang tengah dikaji adalah pajak air permukaan. Pemerintah provinsi memastikan ketersediaan data dan kajian yang akurat menjadi dasar dalam menghitung potensi penerimaan dari sektor tersebut.
Hingga saat ini, hasil evaluasi terhadap berbagai potensi PAD tersebut masih dalam tahap pembahasan. "Tadi masih dibahas, nanti realisasinya berapa dulu, dan akan ditindaklanjuti dengan surat-surat ke Bappeda dan perangkat daerah terkait," ujar Basyaruddin.
Realisasi Pajak Daerah Baru Capai 46 Persen
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan mencatat realisasi penerimaan pajak daerah hingga 30 Juni 2026 mencapai Rp1,872 triliun. Angka tersebut setara dengan 46 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp4,071 triliun.
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp924,82 miliar atau 59,81 persen dari target Rp1,546 triliun. Disusul Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang terealisasi Rp361,91 miliar atau 43,32 persen dari target Rp835,43 miliar.
Adapun Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp336,94 miliar atau 38,51 persen dari target Rp875,05 miliar. Sementara itu, Pajak Air Permukaan terealisasi Rp18,76 miliar atau 54,68 persen dari target Rp34,32 miliar.
Untuk jenis pajak lainnya, Pajak Rokok mencapai Rp221,64 miliar atau 29,76 persen dari target Rp744,78 miliar. Pajak Alat Berat tercatat Rp2,47 miliar atau 39,19 persen dari target Rp6,30 miliar, sedangkan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) terealisasi Rp6,30 miliar atau 21,52 persen dari target Rp29,27 miliar.