Pencarian

321 Inovasi Tercatat di OKU Timur, Bapperida Targetkan Pelaporan 126 Judul ke Kemendagri pada 2026

Kamis, 20 Agustus 2026 • 19:18:01 WIB
321 Inovasi Tercatat di OKU Timur, Bapperida Targetkan Pelaporan 126 Judul ke Kemendagri pada 2026
Bapperida OKU Timur mencatat 321 inovasi daerah sejak 2020 dan menargetkan pelaporan 126 judul inovasi ke Kemendagri pada 2026.

OKU TIMUR — Bapperida Kabupaten OKU Timur tengah memaksimalkan pendataan dan pelaporan inovasi daerah menjelang tahun 2026. Langkah ini tidak hanya menyasar perangkat daerah, tetapi juga kecamatan, sekolah, puskesmas, penyuluh pertanian, perguruan tinggi, hingga masyarakat umum.

Berdasarkan data Bapperida, total 321 inovasi telah terinventarisasi sejak pendataan pertama kali dilakukan pada 2020. Namun, jumlah dokumen inovasi yang berhasil dihimpun setiap tahunnya masih fluktuatif, berkisar antara 32 hingga 90 dokumen.

Dari total tersebut, baru 96 inovasi yang telah memenuhi kriteria dan mendapatkan pendampingan untuk dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) pada tahun 2025.

126 Judul Inovasi Siap Dilaporkan ke Pemerintah Pusat

Memasuki tahun 2026, Bapperida mencatat ada 126 judul inovasi yang lahir dalam rentang waktu 2024-2025. Seluruhnya telah terdata dan akan didampingi secara intensif untuk memenuhi persyaratan administrasi serta substansi pelaporan.

Pendampingan difokuskan pada pemenuhan dokumen, pembuktian penerapan inovasi di lapangan, penguatan substansi, hingga pemenuhan kriteria yang dibutuhkan. Targetnya, inovasi tersebut tidak berhenti sebagai gagasan internal, tetapi terukur manfaatnya bagi publik.

Inovasi Lintas Sektor: dari Disdukcapil hingga Dinas Pertanian

Berbagai inovasi yang tercatat berasal dari lintas sektor pelayanan. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil misalnya, memiliki tiga inovasi unggulan seperti JAMBUL IKAL (jemput bola pelayanan identitas kependudukan digital di sekolah dan kampus), PADI KETAN (pelayanan administrasi untuk penduduk rentan), dan SATU (sistem pelayanan administrasi kependudukan terpadu).

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi mencatatkan inovasi PELITA JAYA untuk pelatihan dan penempatan tenaga kerja, serta Mesin Cetak SEPITGANS yang mengolah sandal jepit bagi warga transmigran. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah juga turut berkontribusi melalui SIMPEL SPADU untuk percepatan layanan SP2D.

Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi Inovator Daerah

Bapperida tidak hanya fokus pada aspek administrasi. Perhatian khusus juga diberikan pada perlindungan kekayaan intelektual bagi inovasi yang memiliki unsur kebaruan dan dinilai mendukung peningkatan kinerja pemerintah.

Inovasi yang memenuhi persyaratan akan diupayakan mendapatkan sertifikat kekayaan intelektual. Langkah ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah sekaligus perlindungan hukum atas karya aparatur dan masyarakat, sehingga inovasi tersebut memiliki nilai tambah dan dapat dikembangkan secara berkelanjutan.

Pihak Bapperida mengajak seluruh unsur penghasil inovasi untuk lebih aktif melaporkan dan mendokumentasikan karyanya. Setiap inovasi di bidang pemerintahan, pendidikan, kesehatan, maupun pertanian dinilai memiliki peluang untuk memperkuat kinerja pemerintah daerah dan kesejahteraan masyarakat menuju OKU Timur yang lebih adaptif dan kreatif.

Follow halopalembang.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: wideazone.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks