PALEMBANG — Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Edward Candra mendampingi kunjungan kerja reses Komisi VIII DPR RI ke Posko Utama Karhutla di Kantor BPBD Sumsel. Kunjungan tersebut untuk melihat langsung kesiapan sarana dan prasarana sekaligus mengevaluasi upaya penanggulangan karhutla yang berlangsung di sejumlah wilayah Sumsel.
Pimpinan Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan, hasil kunjungan ke pusat pengendalian karhutla menunjukkan kondisi kebakaran yang cukup parah. Area terdampak dinilai luas dan saling berdekatan, dengan beberapa lokasi masuk kategori berbahaya akibat dampak asap yang ditimbulkan.
Water Bombing Belum Optimal karena Jarak Pandang Terbatas
Marwan menjelaskan, upaya pemadaman di lapangan menghadapi sejumlah kendala. Operasi water bombing atau pengeboman air melalui udara belum dapat dilakukan secara optimal karena keterbatasan jarak pandang.
Kebakaran di lahan gambut menjadi tantangan tersendiri. Api dapat menjalar hingga beberapa meter di bawah permukaan tanah, sehingga menyulitkan petugas memastikan titik api benar-benar padam.
"Setelah kami berkunjung ke pusat pengendalian, ternyata kondisinya cukup parah dan areanya cukup luas serta berdekatan. Ada beberapa lokasi yang masuk kategori berbahaya akibat dampak asap," ujarnya.
Perdes Larangan Membakar Lahan Jadi Contoh yang Diangkat ke Pusat
Menurut Marwan, kondisi tersebut menunjukkan penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman ketika api sudah membesar. Upaya pencegahan harus menjadi prioritas, antara lain melalui penguatan regulasi dan peningkatan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Ia menyebut ada desa yang memiliki peraturan desa tentang larangan membakar lahan dan hingga kini wilayahnya bebas dari karhutla. Aturan di tingkat desa yang berjalan itu, katanya, semestinya bisa diperkuat di tingkat yang lebih tinggi.
"Kita tidak punya pilihan lain selain mengutamakan pencegahan. Kami mendapat informasi bahwa ada desa yang memiliki peraturan desa (perdes) tentang larangan membakar lahan dan sampai sekarang wilayahnya bebas dari karhutla. Artinya, jika aturan di tingkat desa bisa diterapkan, seharusnya aturan di tingkat yang lebih tinggi juga dapat diperkuat," katanya.
Komisi VIII Akan Rapat dengan BNPB dan Undang Kepala Desa Percontohan
Komisi VIII DPR RI akan menindaklanjuti temuan tersebut melalui rapat bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Pihaknya juga berencana mengundang kepala desa yang dinilai berhasil menerapkan upaya pencegahan karhutla untuk dijadikan contoh bagi daerah lain.
Marwan menilai penanganan yang hanya berfokus pada pemadaman memiliki risiko besar, terutama bagi masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi kebakaran. Kondisi cuaca ke depan juga perlu diantisipasi, termasuk kemungkinan terjadinya El Niño pada 2027 sebagaimana informasi yang diterima dari BPBD Sumsel.
"Kalau sudah masuk tahap penanggulangan, risikonya besar dan masyarakat yang paling terdampak. Karena itu, kita harus mencari cara pencegahan dari berbagai arah. Kanal-kanal yang ada juga perlu dimanfaatkan untuk membantu menjaga ketersediaan air, karena jika hanya mengandalkan sumur bor, kemungkinan belum memadai," jelasnya.
Pemprov Sumsel Jadikan Masukan Komisi VIII Bahan Evaluasi
Sekda Sumsel Edward Candra mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumsel terus memperkuat langkah pencegahan karhutla melalui koordinasi lintas sektor serta kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan bencana. Masukan dari Komisi VIII akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat langkah antisipasi ke depan.
"Hari ini kami mendampingi kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke Posko Utama Karhutla di Kantor BPBD Sumsel. Tadi mereka sudah melihat langsung kondisi di lapangan, termasuk kesiapan dan cara penanggulangannya. Intinya, pencegahan menjadi perhatian utama," kata Edward.
Koordinasi lanjutan akan dilakukan melalui pembahasan di tingkat pusat guna merumuskan langkah pencegahan dan penanggulangan karhutla yang lebih efektif.
Satgas Karhutla Diminta Aktif di Kabupaten dan Kota
Kepala BPBD Provinsi Sumsel Iqbal mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan pemerintah kabupaten dan kota untuk membentuk posko serta mengaktifkan satuan tugas karhutla di wilayah masing-masing. Kesiapan personel, sarana, dan prasarana terus diperkuat agar potensi kebakaran dapat ditangani sejak dini.
"Sejak awal, kita bersama-sama menggerakkan seluruh unsur, baik personel maupun sarana dan prasarana, untuk melakukan pencegahan. Satgas juga melaksanakan patroli setiap hari guna memantau potensi kebakaran dan melakukan penanganan apabila ditemukan titik api," ujarnya.
Iqbal menyebut Satgas masih menghadapi kendala keterbatasan data kepemilikan lahan perkebunan yang berada di dekat permukiman. Apabila ditemukan titik api, petugas segera melakukan pemadaman dengan memprioritaskan lokasi yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat dan permukiman.
Operasi pemadaman melalui jalur udara juga terkendala keterbatasan jarak pandang akibat asap. Kondisi itu membuat pelaksanaan pemadaman udara harus mempertimbangkan aspek keselamatan dan kondisi lapangan.