Pencarian

Kemenkumham Sumsel Perkuat Ekspor Kopi Pagaralam ke Australia dan Malaysia

Selasa, 05 Mei 2026 • 14:23:01 WIB
Kemenkumham Sumsel Perkuat Ekspor Kopi Pagaralam ke Australia dan Malaysia
Kemenkumham Sumsel dorong ekspor Kopi Pagaralam ke Australia dan Malaysia dengan pelindungan Indikasi Geografis.

PALEMBANG — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan terus mendorong penguatan ekosistem kopi daerah dengan mengoptimalkan pelindungan Indikasi Geografis (IG). Strategi ini dilakukan untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk unggulan Sumsel di pasar global.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumsel, Alkana Yudha, menjelaskan bahwa Indikasi Geografis menjadi kunci penting dalam menjaga standar kualitas produk. Hal itu ia sampaikan dalam diskusi sinergi ekosistem kopi yang digelar Kadin Sumsel di Hotel Swarna Dwipa, Selasa (5/5/2026).

Menurut Alkana, Kopi Robusta Pagaralam menjadi contoh sukses pemanfaatan kekayaan intelektual di Sumatera Selatan. Sejak memperoleh sertifikat IG dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 2024, nilai ekonomi kopi tersebut terus merangkak naik.

Sertifikat IG Jamin Kualitas Kopi Pagaralam di Pasar Internasional

Pelindungan hukum melalui IG memberikan jaminan keaslian bagi para pembeli mancanegara. Produk yang telah tersertifikasi diakui sebagai produk premium yang memiliki karakteristik unik dan tidak dimiliki oleh wilayah lain.

“Indikasi Geografis memberikan jaminan keaslian dan kualitas produk. Saat ini, MPIG Kopi Robusta Pagaralam telah berhasil menembus pasar internasional melalui ekspor ke Malaysia dan Australia,” ujar Alkana Yudha saat mewakili Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Maju Amintas Siburian.

Keberhasilan menembus pasar Australia dan Malaysia ini membuktikan bahwa legalitas produk menjadi syarat mutlak dalam perdagangan lintas negara. Kemenkumham Sumsel memastikan akan terus mengawal aspek legalitas ini agar lebih banyak produk daerah yang menyusul jejak Kopi Pagaralam.

Optimalisasi Resi Gudang dan Teknologi Monitoring Kopi

Selain fokus pada perlindungan hukum, diskusi tersebut juga menyoroti pengembangan ekosistem perdagangan yang lebih modern. Sinergi lintas sektor antara pemerintah, perbankan, dan pelaku usaha diperlukan untuk menjaga keberlanjutan bisnis kopi.

Beberapa poin utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut meliputi:

  • Optimalisasi Sistem Resi Gudang (SRG) untuk menjaga stabilitas harga kopi di tingkat petani.
  • Penguatan kelembagaan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) sebagai pengawas mutu.
  • Penerapan sistem monitoring berbasis teknologi informasi untuk melacak rantai pasok kopi.

Kemenkumham Sumsel menegaskan kesiapannya untuk memfasilitasi para pelaku usaha dalam pendaftaran kekayaan intelektual lainnya. Kolaborasi ini diharapkan mampu memaksimalkan potensi ekonomi daerah secara menyeluruh.

“Kami siap mengawal aspek legalitas dan pelindungan produk unggulan daerah. Dengan kolaborasi antara pemerintah, perbankan, dan pelaku usaha, potensi ekonomi daerah dapat dimaksimalkan,” tambah Alkana menutup pernyataannya.

Bagikan
Sumber: sumselupdate.com

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks