PALEMBANG — Pelaku jasa konstruksi di Sumatera Selatan mengonsolidasikan kekuatan untuk menyelamatkan nasib kontraktor dan konsultan lokal. Sembilan asosiasi resmi membentuk Forum Lintas Asosiasi Jasa Konstruksi Sumsel sebagai wadah tunggal pengawal kebijakan sekaligus penjamin kualitas infrastruktur daerah.
Ketua Umum Forum Lintas Asosiasi Jasa Konstruksi Sumsel, Yulius Maulana ST, menyebut pembentukan wadah ini dipicu keterpurukan pengusaha daerah. Menurutnya, aktivitas kontraktor lokal merosot tajam dalam beberapa tahun terakhir akibat minimnya ruang kontribusi.
“Seluruh penggiat konstruksi, kontraktor, dan konsultan sepakat membentuk Forum Lintas Asosiasi Jasa Konstruksi Sumsel untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat jasa konstruksi,” ujar Yulius usai rapat koordinasi di Hotel Clasie Palembang, Kamis (7/5/2026).
Melawan Fenomena Kontraktor Mati Suri
Yulius menyoroti ketimpangan tajam antara masifnya pembangunan di Sumatera Selatan dengan rendahnya penyerapan tenaga kerja lokal. Meski nilai proyek di wilayah ini tergolong fantastis, pelibatan tenaga ahli dan perusahaan daerah justru belum maksimal.
Kondisi ini memaksa banyak kontraktor lokal "mati suri" di tengah deru pembangunan daerahnya sendiri. Forum menegaskan bahwa standar kompetensi harus menjadi prioritas agar proyek tidak sekadar mengejar kuantitas, tetapi menjamin ketahanan infrastruktur jangka panjang.
“Jika pembangunan tidak dikerjakan oleh kontraktor dan konsultan kompeten, kualitas pekerjaan akan buruk dan cepat rusak. Kami ingin meningkatkan kualitas mereka melalui pelatihan dan pembinaan berkelanjutan,” tegas Yulius.
Menagih Taji Perda Nomor 2 Tahun 2022
Persoalan regulasi menjadi senjata utama yang diusung forum ini. Sekretaris Umum Forum, Ir. M. Azhar ST, MSi, IPM, ASEAN ENG, mengungkapkan bahwa Sumatera Selatan sebenarnya telah memiliki payung hukum kuat melalui Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jasa Konstruksi.
Namun, mandat regulasi tersebut mandek di tingkat implementasi. Perusahaan besar maupun pelaksana proyek dari luar daerah wajib menjalin Kerja Sama Operasi (KSO) dengan pengusaha lokal serta memberdayakan tenaga ahli asli Sumatera Selatan.
“Kita sudah memiliki Perda Nomor 2 Tahun 2022, namun praktiknya belum berjalan maksimal. Perusahaan luar seharusnya wajib mengakomodasi pengusaha dan tenaga ahli daerah,” kata Azhar.
Gerilya Audiensi dan Pengawasan Proyek
Forum yang menyatukan GABPEKNAS, GAPEKSINDO, PERKINDO, SUBJAKON, GAPENSI, ASPEKINDO, INKINDO, INTAKINDO, dan PERTAHKINDO ini segera bergerak menemui jajaran Forkopimda. Mereka menjadwalkan audiensi dengan Gubernur Sumsel, Kapolda, Pangdam, hingga Kajati Sumsel untuk menyuarakan aspirasi pengusaha daerah.
Pengawasan akan diperketat hingga ke tingkat kabupaten dan kota. Forum menuntut kepala daerah memaparkan proyek pembangunan secara transparan, mulai dari fasilitas pendidikan, perumahan rakyat, hingga infrastruktur perkampungan nelayan.
“Putra daerah jangan hanya jadi penonton. Tenaga ahli dan pekerja konstruksi di Sumsel harus diberdayakan agar angka pengangguran tidak terus meningkat,” tambah Yulius Maulana.
Bendahara Forum, Ir. Ice Trisnawati SE, ST, MT, menekankan bahwa penguatan organisasi ini bertujuan membenahi tata kelola jasa konstruksi agar lebih profesional. Sektor ini berjuang menghadapi tantangan berat sejak 2020, sehingga integritas dan profesionalisme menjadi kunci kebangkitan industri konstruksi Sumatera Selatan.