MUSI RAWAS — Penyerahan diri kedua pelaku terjadi setelah polisi terus melakukan pengejaran dan memberikan imbauan keras. Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan mengungkapkan, setelah menyerah, polisi langsung melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti utama, yaitu senjata api rakitan (senpira) yang digunakan dalam aksi brutal tersebut.
“Barang bukti senpira yang digunakan Genda itu dibuang ke dalam sumur belakang rumahnya,” kata AKP Hendrawan. Berdasarkan keterangan pelaku, polisi kemudian menyelam ke dalam sumur dan berhasil menemukan sepucuk senpira yang masih berisi dua butir peluru. Senjata rakitan itu kini turut disita sebagai barang bukti.
Kronologi: Tantangan hingga Tembakan Mengenai Leher dan Lengan
Peristiwa yang menggemparkan warga Desa Semete itu terjadi pada Senin, 18 Mei 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Aksi brutal bermula ketika dua unit mobil, jenis Triton dan Yaris, yang dikendarai oleh pelaku utama Jon bersama rombongannya, mendatangi rumah korban.
Tanpa banyak basa-basi, Jon dan kawan-kawannya menantang serta memarahi korban Edo dan Sansai. Cekcok mulut yang terjadi di depan rumah korban itu dengan cepat berubah menjadi aksi pengeroyokan dan penganiayaan massal. Dalam situasi kacau tersebut, Genda melepaskan tembakan menggunakan senpira rakitan yang dibawanya.
Akibatnya, Sansai mengalami luka tembak di lengan kanan, sementara Edo terkena tembakan di bagian leher sebelah kanan. Keduanya langsung dilarikan ke Puskesmas Muara Lakitan, lalu dirujuk ke Rumah Sakit Sobirin Muara Beliti untuk mendapatkan perawatan intensif.
Dua Pelaku Masih Buron, Polisi Beri Peringatan Tegas
Hingga saat ini, total pelaku dalam kasus ini berjumlah lima orang. Polisi telah mengamankan tiga orang, yaitu Jon yang ditangkap beberapa jam setelah kejadian, serta Genda dan Alfa yang menyerahkan diri. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Polres Musi Rawas mengimbau agar kedua pelaku yang belum tertangkap segera menyerahkan diri. “Kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur jika mereka masih mencoba melarikan diri,” tegas Kapolsek. Seluruh pelaku dan barang bukti kini telah dibawa ke Sat Reskrim Polres Musi Rawas untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut.