PALEMBANG — Komitmen memberantas korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sumatera Selatan kembali mendapat suntikan energi. Ombudsman RI Perwakilan Sumsel menggandeng tiga institusi pendidikan tinggi untuk memperkuat pengawasan di daerah. Universitas Musi Rawas, Universitas Balaputradewa, dan Sekolah Tinggi Balaputradewa menandatangani perjanjian kerja sama dalam acara yang digelar di Palembang, Selasa (20/5/2025).
Kerja sama ini tidak berhenti di atas kertas. Dalam momentum yang sama, Ombudsman Sumsel juga mencanangkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, duduk sebagai saksi penandatanganan komitmen pembangunan zona integritas tersebut.
Mengapa Kampus Dilibatkan dalam Pengawasan Pelayanan Publik?
Pelibatan perguruan tinggi dinilai strategis karena akademisi memiliki kapasitas riset dan analisis yang independen. Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra dan Sekretaris Jenderal Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu turut hadir dalam acara tersebut, bersama Pengampu Wilayah Ombudsman RI Sumsel Partono dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel M Adrian Agustiansyah.
Maju Amintas Siburian menyebut sinergi lintas lembaga ini sebagai langkah konkret. Menurutnya, pengawasan pelayanan publik tidak bisa berjalan sendiri dan membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk akademisi.
Isi Komitmen Zona Integritas Ombudsman Sumsel
Pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM bukan sekadar seremoni. Ini adalah target kerja yang terukur: seluruh jajaran Ombudsman Sumsel berkomitmen membangun budaya kerja berintegritas, transparan, dan akuntabel. Proses pengawasan pelayanan publik di daerah diharapkan semakin ketat dan profesional.
“Pembangunan Zona Integritas merupakan langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Sinergi antarinstansi bersama perguruan tinggi juga menjadi strategi penting dalam memperkuat pengawasan pelayanan publik di daerah,” ujar Maju dalam pernyataannya.
Ia menegaskan Kanwil Kemenkum Sumsel siap mendukung penuh kolaborasi ini. Dukungan tersebut mencakup pendampingan hukum dan penguatan regulasi agar pengawasan berjalan efektif.
Apa Dampaknya bagi Masyarakat Sumsel?
Dengan adanya nota kesepahaman ini, masyarakat Sumsel bisa berharap pada pelayanan publik yang lebih terawasi. Ombudsman tidak lagi bekerja sendiri—kini ada kampus yang ikut memantau, meneliti, dan memberikan masukan. Jika ditemukan maladministrasi atau praktik korupsi, proses pengaduan dan tindak lanjutnya diharapkan lebih cepat.
Belum ada jadwal pasti kapan kerja sama ini mulai berjalan di lapangan. Namun, penandatanganan komitmen ini menjadi sinyal bahwa pengawasan pelayanan publik di Sumatera Selatan memasuki babak baru yang lebih kolaboratif.