PALEMBANG — Ketua PMI Kota Palembang Dewi Sastrani menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Camat Kertapati Rifandi Putra di halaman Kantor Camat setempat, Kamis (21/5). Kerja sama ini menjadi langkah konkret memperkuat pelayanan kemanusiaan dan kesehatan masyarakat di wilayah tersebut.
Defisit 2.000 Kantong Darah per Bulan
Dewi Sastrani mengungkapkan bahwa kebutuhan darah di Palembang saat ini mencapai 7.000 kantong per bulan. Namun, PMI baru bisa memenuhi 5.000 kantong, artinya masih ada kekurangan 2.000 kantong darah setiap bulannya.
“Kami dari PMI Kota Palembang juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas antusiasnya untuk mendonorkan darah. Setetes darah bisa memberikan kehidupan bagi warga yang membutuhkan,” ujarnya dalam sambutan.
70 Pendonor dari Kertapati Siap Bergerak
Camat Kertapati Rifandi Putra menyebutkan bahwa saat ini sudah ada 70 pendonor darah aktif di wilayahnya. Pihaknya berencana memperluas sosialisasi aksi donor darah ke tingkat kelurahan dan RT/RW.
“Kami akan terus berupaya agar ketersediaan kantong darah di PMI Kota Palembang dapat mencukupi target. Hal itu juga dapat membantu masyarakat yang sedang membutuhkan darah,” terang Rifandi.
Sinergi Lintas Instansi untuk Stok Darah
Penandatanganan MoU ini merupakan bagian dari strategi PMI Kota Palembang menjalin kolaborasi dengan berbagai instansi pemerintah di tingkat wilayah. Dewi Sastrani menyampaikan apresiasi kepada Camat Kertapati dan jajarannya yang telah melangsungkan aksi donor darah sebagai bentuk dukungan nyata.
Rangkaian acara ditutup dengan seremoni penandatanganan nota kesepahaman yang dipusatkan di depan halaman Kantor Camat Kertapati. Dengan kerja sama ini, PMI berharap pasokan darah di Palembang bisa lebih stabil dan mencukupi kebutuhan pasien di rumah sakit.