Pencarian

Polres OKU Selatan Bongkar Rekayasa Kasus Pembunuhan Pria di Kebun Kopi, 2 Tersangka Ditembak

Senin, 25 Mei 2026 • 19:59:37 WIB
Polres OKU Selatan Bongkar Rekayasa Kasus Pembunuhan Pria di Kebun Kopi, 2 Tersangka Ditembak
Polres OKU Selatan mengungkap rekayasa kasus pembunuhan pria di kebun kopi Kecamatan Buay Runjung.

BATURAJA — Fakta di balik tewasnya EA (46) di area perkebunan kopi Kecamatan Buay Runjung, Kabupaten OKU Selatan, akhirnya terungkap setelah penyelidikan polisi mematahkan narasi awal yang beredar. Korban yang ditemukan pada Jumat dini hari, 24 April 2026 itu, sempat disebut-sebut sebagai pencuri biji kopi yang diamuk massa. Namun, kecurigaan keluarga terhadap sejumlah kejanggalan membuat kasus ini dibuka kembali.

Kakak korban melaporkan kejanggalan tersebut ke Polres OKU Selatan, yang kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan dan memeriksa hasil visum. Dari sana, penyidik menemukan bukti kuat bahwa kematian EA disebabkan oleh pengeroyokan, bukan aksi main hakim sendiri. Narasi pencurian kopi diduga sengaja dipasang untuk menutupi tindak pidana yang sebenarnya.

Awal Mula: Laporan Warga yang Memicu Penyelidikan

Setelah menerima laporan, tim Satreskrim Polres OKU Selatan langsung bergerak. Pemeriksaan saksi di sekitar kebun kopi dan analisis barang bukti menjadi kunci. Polisi mengamankan sejumlah benda dari lokasi, termasuk senapan angin lengkap dengan puluhan peluru, sepeda motor milik korban, karung berisi kopi, dan senter kepala yang diduga digunakan saat kejadian.

Barang bukti itu memperkuat dugaan bahwa peristiwa tersebut bukanlah aksi spontan warga, melainkan aksi terencana. Polisi kemudian menetapkan dua orang sebagai tersangka: J (28), petani asal Desa Sugih Waras, dan D (52) yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Proses: Bagaimana Tim Bergerak?

Tersangka J berhasil diamankan pada Sabtu (23/5/2026) tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, ia mengakui keterlibatannya bersama D dalam pengeroyokan yang menyebabkan EA tewas. Pengakuan itu menjadi dasar bagi penyidik untuk terus memburu D yang masih melarikan diri.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk main hakim sendiri. “Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan dan aksi main hakim sendiri yang mengancam nyawa masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Apa Langkah Berikutnya?

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk kedua tersangka. Satu pelaku yang masih buron, D, menjadi prioritas pengejaran. Polres OKU Selatan mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh narasi yang menyesatkan dan menyerahkan proses hukum kepada aparat.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa di era informasi cepat, narasi awal yang beredar di lapangan belum tentu mencerminkan kebenaran hukum. Polisi memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional.

Bagikan
Sumber: sumsel.suara.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks