BANDARLAMPUNG — Manajer Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan hasil dari upaya berkelanjutan pengamanan aset negara yang dikelola perusahaan. Aset-aset tersebut tersebar di berbagai wilayah operasional KAI.
“Kami terus memperkuat upaya pengamanan aset negara yang berada di bawah PT KAI. Hingga Juni 2026, KAI Divre IV Tanjungkarang telah berhasil mengamankan dan mengembalikan sebanyak 29 bidang aset dengan total luas mencapai 11.698 meter persegi,” kata Azhar di Bandarlampung, Jumat (12/6).
Penertiban di Jalan Teuku Umar: Empat Bidang Diserahkan Sukarela
Salah satu lokasi pengamanan aset tahun ini berada di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Sawah Brebes, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandarlampung. Di lahan seluas sekitar 325 meter persegi itu, KAI menertibkan bangunan yang berdiri di atas lahan milik perusahaan berdasarkan Grondkaart Nomor 10 Tahun 1913.
Proses penertiban dilakukan melalui tahapan prosedural. KAI mengirimkan Surat Peringatan (SP) I pada 20 Juni 2025, SP II pada 31 Juli 2025, dan SP III pada 12 Agustus 2025 kepada penghuni yang menempati aset tanpa hak. Dari total lima bidang tanah di lokasi tersebut, empat bidang telah diserahkan secara sukarela oleh para penghuni.
“Sebagai bentuk kepedulian sosial, KAI melalui kuasa hukumnya juga memfasilitasi tempat tinggal sementara bagi penghuni lanjut usia (lansia) yang terdampak penertiban,” ujar Azhar.
Pendekatan Humanis Jadi Kunci Keberhasilan
Azhar menegaskan bahwa pengamanan aset tidak hanya bertujuan menjaga legalitas kepemilikan, tetapi juga mendukung keselamatan perjalanan kereta api dan penataan kawasan. KAI mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam setiap proses, termasuk membuka ruang dialog dengan masyarakat.
“Pengamanan aset menjadi salah satu fokus perusahaan dalam memastikan aset negara yang dikelola KAI tetap terjaga dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” kata dia.
Keberhasilan ini juga disebut sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menunjang pengembangan layanan transportasi kereta api di masa mendatang. Seluruh tahapan pengamanan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.