JAKARTA — Pemerintah memastikan mandatori biodiesel 50 persen atau B50 akan resmi diterapkan pada Juli 2026. Namun, pengamat energi mengingatkan bahwa harga jual bahan bakar campuran sawit ini harus dirancang agar tidak kalah saing dengan solar konvensional di pasaran.
Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) Bisman Bhaktiar mengatakan harga keekonomian B50 harus berada di bawah harga Pertadex dan di atas harga solar bersubsidi. "Harus jauh di bawah Pertadex, kenapa? Karena persepsi orang terhadap B50 itu juga mungkin ada keraguan," ujarnya di Jakarta, Jumat.
Kesenjangan Harga Solar Subsidi dan Non-Subsidi Capai Empat Kali Lipat
Bisman menyoroti disparitas harga yang ekstrem di lapangan. Saat ini, harga Pertadex (solar non-subsidi) mencapai Rp24.800 per liter, sementara harga Biosolar bersubsidi hanya Rp6.800 per liter. "Kesenjangannya sudah hampir empat kali lipat. Kondisi ini memicu kekhawatiran penyalahgunaan BBM solar subsidi," kata dia.
Menurutnya, harga B50 nanti harus dipatok di atas Rp6.800 per liter namun tetap jauh di bawah Rp24.800. Harga yang kompetitif akan mendorong masyarakat, termasuk pengguna kendaraan di Sumatera Selatan, untuk beralih dari solar konvensional ke B50.
B50 Hentikan Impor Solar Mulai 2026
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan Indonesia akan menghentikan impor BBM jenis solar tahun ini menyusul penerapan B50. "Besok Juli akan kita resmikan B50, itu menyelamatkan wajah Indonesia dari ketergantungan impor solar kita. Mulai tahun ini kita tidak lagi melakukan impor solar," ungkap Bahlil di Jakarta, Kamis (25/6).
Bahlil menjelaskan total konsumsi solar nasional saat ini mencapai 39 juta kiloliter (KL). Dengan mandatori B40 yang sudah berjalan, sebanyak 40 persen dari volume tersebut menggunakan FAME (Fatty Acid Methyl Ester) yang berasal dari campuran CPO dan metanol. "Dari 39 juta kiloliter itu kemarin B40, itu 40 persen pakai FAME," jelasnya.
FAME dari CPO Jadi Bahan Baku Utama B50
FAME merupakan hasil pencampuran minyak sawit mentah (CPO) dengan metanol. Komponen ini kemudian dicampur dengan solar untuk menghasilkan B40, dan akan ditingkatkan porsinya menjadi 50 persen pada B50. Kebijakan ini diharapkan mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor solar sekaligus menyerap lebih banyak produksi CPO dalam negeri.
Bisman menambahkan bahwa persepsi publik terhadap kualitas B50 masih perlu dibangun. "Harga harus jauh di bawah solar non-subsidi. Kalau harganya bisa bersaing, masyarakat pasti akan lebih memilih B50 untuk kendaraannya," pungkasnya.