Pencarian

Daftar Ulang SPMB Sumsel Gelombang II Berakhir 30 Juni, Calon Siswa Diimbau Segera Lapor Diri atau Kehilangan Kursi

Sabtu, 27 Juni 2026 • 18:45:31 WIB
Daftar Ulang SPMB Sumsel Gelombang II Berakhir 30 Juni, Calon Siswa Diimbau Segera Lapor Diri atau Kehilangan Kursi
Calon siswa yang lolos SPMB Sumsel Gelombang II wajib daftar ulang paling lambat 30 Juni 2026.

PALEMBANG — Ribuan calon siswa yang dinyatakan lolos SPMB Sumsel gelombang II kini berada dalam masa krusial. Pemerintah provinsi memberi waktu hingga 30 Juni 2026 untuk menyelesaikan daftar ulang, jika tidak, status kelulusan otomatis gugur.

Proses pendaftaran ulang sendiri telah dimulai sejak 26 Juni 2026. Peserta diwajibkan melakukan lapor diri secara daring terlebih dahulu melalui laman resmi sumsel.spmb.id sebelum datang ke sekolah tujuan.

Langkah Lapor Diri dan Dokumen yang Wajib Dibawa

Calon siswa yang sudah login menggunakan nomor peserta dan kata sandi harus memilih menu "Daftar Ulang" atau "Lapor Diri Kelulusan". Setelah itu, bukti lapor diri wajib dicetak dan dibawa saat verifikasi di sekolah.

Selain bukti lapor diri, peserta juga harus menyerahkan dokumen persyaratan sesuai jalur penerimaan yang diikuti. Pihak sekolah akan melakukan pemeriksaan administrasi sebelum menetapkan peserta sebagai siswa baru secara resmi.

Apa yang Terjadi Jika Tidak Daftar Ulang?

Pemerintah menegaskan bahwa peserta yang tidak melakukan daftar ulang hingga batas akhir akan dianggap mengundurkan diri. Konsekuensinya, mereka kehilangan hak atas kursi yang telah diperoleh.

Kuota yang kosong akibat peserta mengundurkan diri akan dialihkan kepada calon siswa cadangan. Penetapan pengganti dilakukan oleh kepala sekolah dengan mempertimbangkan urutan prioritas dan ketentuan jarak tempat tinggal.

Jadwal MPLS dan Imbauan untuk Orang Tua

Setelah seluruh proses daftar ulang selesai, siswa baru dijadwalkan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada awal tahun ajaran 2026/2027. Jadwal pelaksanaan MPLS akan diumumkan oleh masing-masing sekolah dan wajib diikuti seluruh peserta didik baru.

Pemerintah mengimbau seluruh calon siswa dan orang tua untuk tidak menunda proses daftar ulang. "Jangan sampai kehilangan kesempatan menjadi bagian dari sekolah yang telah dipilih hanya karena terlambat melakukan lapor diri," demikian pernyataan resmi dari Dinas Pendidikan Sumsel.

Bagikan
Sumber: sumsel.akurat.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks