SEKAYU — Ribuan pelajar di Musi Banyuasin (Muba) kini diarahkan untuk beraktivitas penuh di dalam ruangan. Pemerintah Kabupaten Muba melalui Disdikbud menginstruksikan seluruh satuan pendidikan meniadakan sementara kegiatan di ruang terbuka sebagai respons atas meningkatnya risiko paparan kabut asap yang melanda wilayah tersebut.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Nomor B-400.3/4107/DIKBUD/2026 tentang Antisipasi dan Penanganan Dampak Musibah Kabut Asap pada Satuan Pendidikan. Surat yang diterbitkan di Sekayu, Rabu (26/8/2026), ini merupakan tindak lanjut imbauan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
Larangan Aktivitas Fisik dan Kewajiban Masker
Kepala Disdikbud Muba, Yayan, S.E., M.M., menegaskan bahwa seluruh sekolah wajib menghentikan aktivitas di luar ruangan. Larangan ini mencakup olahraga, upacara bendera, ekstrakurikuler, hingga waktu istirahat di area terbuka selama kualitas udara belum membaik.
Seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan juga diwajibkan mengenakan masker. Ketentuan ini berlaku tidak hanya di lingkungan sekolah, tetapi juga selama perjalanan menuju dan pulang dari sekolah.
Kapan Sekolah Bisa Terapkan PJJ?
Kebijakan ini memberi ruang fleksibilitas bagi sekolah ketika kondisi udara berada di level kritis. Apabila kualitas udara memasuki kategori Sangat Tidak Sehat atau Berbahaya, kepala satuan pendidikan dapat mengalihkan proses belajar mengajar menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Namun, keputusan untuk beralih ke PJJ tidak bisa diambil sepihak oleh sekolah. Opsi ini baru bisa dijalankan setelah koordinasi resmi dengan Disdikbud Muba. Sekolah juga diperkenankan menyesuaikan durasi jam pelajaran sesuai dengan tingkat risiko kesehatan yang ada di lapangan.
Mitigasi Kesehatan di Lingkungan Sekolah
Sebagai langkah antisipasi, Disdikbud Muba meminta setiap sekolah mengoptimalkan fungsi Unit Kesehatan Sekolah (UKS). Sekolah diharapkan menyiapkan obat-obatan dasar, ruang pertolongan pertama yang aman dari paparan asap, serta alat bantu pernapasan sesuai kemampuan masing-masing.
Para peserta didik juga diimbau untuk memperbanyak konsumsi air putih, buah, dan sayuran. Pola hidup bersih dengan rutin mencuci tangan menggunakan sabun menjadi bagian dari imbauan yang disampaikan untuk menjaga daya tahan tubuh.
“Keselamatan dan kesehatan warga sekolah menjadi prioritas utama. Setiap satuan pendidikan harus memantau perkembangan kualitas udara dan mengambil langkah cepat sesuai kondisi di lapangan,” tegas Yayan.
Kepala sekolah diinstruksikan untuk terus mengikuti informasi resmi terkait ISPU serta melaporkan perkembangan kondisi kesehatan warga sekolah secara berkala. Pelaporan ini dinilai penting agar penanganan dampak kabut asap dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terukur oleh pemerintah daerah.