SUMATERA SELATAN — Keluhan bau solar pada Minyakita pertama kali muncul di sejumlah daerah penerima bantuan pangan di Jawa Tengah. Tiga kabupaten yang melaporkan kejadian ini adalah Karanganyar, Klaten, dan Wonogiri.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bulog langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat produksi PT Kusuma Mukti Remaja. Hasilnya, Direktur Utama Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menemukan lokasi pengemasan yang jauh dari standar kelayakan.
“Memang kondisi lokasi packaging-nya tidak higienis, tidak bersih, dan kondisinya menurut kami kurang layak untuk dijadikan tempat packaging Minyakita,” ujar Rizal di Jakarta, Senin (29/6/2026).
Penarikan Produk dan Penggantian Langsung
Bulog tidak tinggal diam. Rizal memerintahkan penarikan semua produk Minyakita yang sudah beredar di pasaran, khususnya dari tiga kabupaten di Jawa Tengah. Produk yang ditarik akan langsung diganti dengan minyak goreng baru yang memenuhi standar kualitas.
“Penggantinya langsung dari kami, minta dari KMR. Semua produk yang sudah beredar di pasar akan kami tarik dan diganti dengan yang baru, yang bersih, aman, dan sehat sehingga tidak merugikan masyarakat,” tegas Rizal.
Masyarakat yang sudah terlanjur membeli Minyakita bermasalah diminta untuk menukarkannya. Proses penarikan dilakukan secara cepat dan terkoordinasi antara Bulog, produsen, dan pihak terkait. “Kami mengambil tindakan keras tanpa pandang bulu,” kata Rizal.
Evaluasi Produsen dan Uji Laboratorium
Untuk sementara waktu, Bulog menghentikan kegiatan pengemasan Minyakita di PT KMR. Perusahaan pelat merah ini tengah mengevaluasi kinerja produsen tersebut sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami rekomendasikan kepada packaging-packaging lain yang kira-kira lebih berkualitas, higienis, dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Rizal.
Selain evaluasi internal, Bulog juga akan melakukan pengujian laboratorium terhadap sampel produk yang bermasalah. Hasil uji ini diharapkan dapat memastikan penyebab bau solar secara ilmiah dan menjadi dasar langkah selanjutnya.
Pemerintah Pertahankan Harga Minyakita Rp 15.700
Di tengah masalah kualitas ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk tetap mempertahankan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita sebesar Rp 15.700 per liter. Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga minyak sawit dunia.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menjadikan ketersediaan minyak goreng murah sebagai prioritas. “Pemerintah telah menyatakan komitmennya untuk mempertahankan harga eceran tertinggi atau HET Minyakita di angka Rp15.700 per liter, meskipun biaya produksi meningkat,” ujar Qodari dalam keterangan resmi, Selasa (23/6/2026).
Pemerintah juga berjanji akan memperkuat pengawasan distribusi dan efisiensi tata niaga Minyakita, terutama agar pasokan tetap tersedia di pasar rakyat. “Pemerintah juga mendengar, melihat, dan memahami tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat saat ini, khususnya kelompok masyarakat yang rentan,” pungkas Qodari.