JAKARTA — Rapat koordinasi percepatan revitalisasi Jembatan P6 Sungai Lalan menghasilkan tenggat ketat bagi kontraktor. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumsel, Dr Apriyadi MSi, yang memimpin langsung forum tersebut, memberi waktu satu pekan bagi PT Ciawenindo Mitra Perkasa–PT Pakuhaji Naga Perkasa (KSO) untuk mengkaji dua metode penyelesaian.
Dua Opsi Teknis: Pilon atau Tutup Alur Pelayaran
Dalam rapat yang dihadiri Wakil Bupati Musi Banyuasin Abdur Rohman Husen, unsur pemerintah pusat, operator pelayaran, dan asosiasi pengguna alur bawah jembatan, dibahas dua skema percepatan. Pertama, metode pemasangan pilon. Kedua, penutupan alur pelayaran dalam waktu sesingkat-singkatnya.
Kontraktor diminta menyusun kajian komprehensif untuk kedua opsi tersebut, termasuk estimasi waktu pelaksanaan dan kebutuhan pembiayaan. Hasil kajian harus diserahkan paling lambat 13 Juli 2026.
Komitmen Pemprov: Infrastruktur Strategis untuk Ekonomi Masyarakat
Apriyadi menegaskan bahwa Pemprov Sumsel akan mengawal proyek ini hingga tuntas. Menurutnya, Jembatan Lalan merupakan infrastruktur vital bagi konektivitas dan aktivitas ekonomi warga di Kecamatan Lalan dan sekitarnya.
“Rapat koordinasi ini merupakan langkah konkret untuk memastikan seluruh pemangku kepentingan memiliki kesamaan persepsi dan komitmen dalam mempercepat penyelesaian revitalisasi Jembatan Lalan. Kita ingin solusi yang diambil dapat dilaksanakan secara cepat, terukur, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun lalu lintas pelayaran,” ujar Apriyadi dalam pernyataan yang diterima redaksi.
Pembiayaan Tambahan Ditanggung Asosiasi dan Pihak Penabrak
Kesepakatan lain yang dihasilkan dalam rapat tersebut menyangkut pembiayaan. Seluruh biaya tambahan akibat perubahan metode pelaksanaan akan ditanggung bersama oleh Asosiasi AP6L dan pihak penabrak. Sementara itu, pekerjaan konstruksi oleh kontraktor tetap harus berjalan sesuai jadwal yang telah disepakati sebelumnya.
Wakil Bupati Musi Banyuasin Abdur Rohman Husen menyambut positif langkah Pemprov Sumsel. Ia berharap keputusan dari rapat ini dapat mempercepat penyelesaian jembatan yang memiliki peran vital bagi mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di wilayahnya.
“Kami berharap keputusan yang dihasilkan dari rapat ini dapat mempercepat penyelesaian Jembatan Lalan. Infrastruktur ini memiliki peran vital bagi mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di Kecamatan Lalan serta wilayah sekitarnya,” kata Abdur Rohman Husen.