Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Selatan, Badarudin, menegaskan bahwa aspirasi ini lahir dari keresahan berbagai elemen masyarakat. Menurutnya, keberadaan LGBT dinilai bertentangan dengan ajaran agama dan nilai-nilai religius yang selama ini dijunjung tinggi warga Palembang.
"Kami berharap Palembang tetap menjadi kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai religius. Aspirasi ini lahir dari berbagai unsur masyarakat dan akan kami sampaikan kepada pemerintah daerah sebagai bahan pertimbangan," ujarnya dalam forum tersebut.
Badarudin menambahkan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sumatera Selatan turut memberikan dukungan penuh terhadap penyampaian aspirasi ini. Ia berharap usulan penyusunan Perwali dapat menjadi pintu masuk bagi pembentukan peraturan daerah (Perda) yang lebih komprehensif di kemudian hari.
Forum Diskusi sebagai Wadah Aspirasi
Ketua Yayasan Kawan Lamo, Fitriansyah, menjelaskan bahwa forum digelar sebagai respons atas diskusi yang marak di kalangan pemuda, seniman, dan aktivis mengenai fenomena LGBT. Ia mengapresiasi antusiasme puluhan organisasi dan komunitas yang hadir dan mendukung langsung usulan tersebut.
"Melalui forum ini kami ingin menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah agar dapat menjadi perhatian bersama," kata Fitriansyah.
Ketua Dewan Kesenian Palembang, M. Nasir, turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal proses penyampaian aspirasi ini. Ia menekankan pentingnya mengikuti jalur yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah Konkret ke Depan
Meski belum ada keputusan resmi dari Pemkot Palembang, forum ini menjadi sinyal kuat adanya tekanan dari kelompok masyarakat sipil dan tokoh agama. Mereka berharap pemerintah daerah tidak hanya menampung aspirasi, tetapi juga segera merealisasikannya dalam bentuk produk hukum. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga citra Palembang sebagai kota yang religius di tengah arus globalisasi.