PALEMBANG — Kepala Dinas Kesehatan Palembang, Fenty Aprina, mengungkapkan bahwa validitas data menjadi faktor utama dalam menjaga keberlanjutan UHC yang berkualitas. Pernyataan itu disampaikan dalam Forum Komunikasi Implementasi Strategi Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta JKN untuk UHC di Palembang, Senin. Menurutnya, data yang akurat memastikan tidak ada warga yang tertinggal dari program jaminan kesehatan nasional.
Perusahaan Wajib Daftarkan Seluruh Karyawan
Pemkot Palembang juga mendorong optimalisasi penerapan surat edaran mengenai kewajiban perusahaan mendaftarkan seluruh karyawannya sebagai peserta JKN. Langkah ini diharapkan memperluas cakupan kepesertaan dan memberikan perlindungan kesehatan yang lebih efektif bagi para pekerja di Kota Palembang.
“Kami bersama BPJS Kesehatan terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna menjaga status UHC, sekaligus meningkatkan kualitas layanan kesehatan,” ujar Fenty Aprina.
Skema Gotong Royong: Satu Pasien Cuci Darah, 110 Peserta Sehat Membiayai
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Palembang, Muhammad Fakhriza, menjelaskan bahwa program JKN merupakan wujud nyata semangat gotong royong. Peserta yang sehat dan rutin membayar iuran turut membantu pembiayaan pelayanan kesehatan bagi peserta lain yang membutuhkan.
“Satu peserta JKN yang menjalani terapi cuci darah dapat memperoleh manfaat dari iuran sekitar 110 peserta lain yang sehat dan aktif membayar,” kata Fakhriza.
Skema tersebut menunjukkan bahwa program JKN tidak hanya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen perlindungan sosial sekaligus penggerak ekonomi yang berkelanjutan.
Strategi Perluasan Cakupan Peserta
Dalam forum tersebut, BPJS Kesehatan Palembang memaparkan berbagai strategi untuk meningkatkan cakupan kepesertaan dan keaktifan peserta JKN. Strategi itu dilakukan melalui penguatan sinergi dengan kementerian dan lembaga di tingkat pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota.
“Kolaborasi lintas sektor yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan program ini,” tambah Fakhriza.
Pemkot Palembang bersama BPJS Kesehatan berkomitmen terus memperkuat koordinasi lintas sektor demi menjaga status UHC dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kota Palembang.