Sebanyak 16 personel gabungan dari Polda Sumatera Selatan dan Polsek Pemulutan dikerahkan untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan dekat Pabrik Beras JM Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (20/8/2026) malam. Pengerahan personel ini merupakan bagian dari Operasi Aman Nusa II untuk mencegah api merambat ke area permukiman dan lahan produktif warga.
PEMULUTAN — Titik api karhutla yang muncul di kawasan Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, langsung ditangani cepat oleh jajaran kepolisian. Sebanyak 16 personel gabungan diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penyisiran dan pemadaman agar kebakaran tidak meluas ke area lain.
Penanganan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pemulutan bersama Padal Karhutla Aman Nusa II Posko Pegayut, IPTU Luluk Setioko, ini berlangsung mulai pukul 22.51 WIB hingga api berhasil dikendalikan.
Kekuatan Personel yang Dikerahkan ke Titik Api
Personel yang dikerahkan ke lokasi terdiri dari dua unsur berbeda. Delapan personel berasal dari BKO Ditsamapta Polda Sumsel, sementara delapan personel lainnya merupakan jajaran Polsek Pemulutan.
Setibanya di lokasi, personel langsung bergerak menyisir area terdampak untuk memastikan tidak ada bara yang tersisa. Pemadaman dilakukan menggunakan sarana dan prasarana yang tersedia di lapangan, mengingat akses menuju titik api yang cukup terbatas.
Sinergi Antarinstansi Kunci Cegah Karhutla Meluas
Koordinasi intensif terus dilakukan antara personel BKO Ditsamapta Polda Sumsel dan Polsek Pemulutan selama proses pemadaman berlangsung. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan titik api dapat segera dipadamkan sebelum angin membuat api menyebar ke lahan kering di sekitarnya.
Kemunculan karhutla di Pemulutan ini menjadi pengingat bahwa potensi kebakaran lahan masih tinggi di Sumatera Selatan, terutama pada musim kemarau. Operasi Aman Nusa II yang digalakkan Polda Sumsel menjadi garda terdepan dalam merespons setiap laporan titik api yang masuk dari masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, tidak ada laporan korban jiwa maupun kerugian material yang signifikan akibat kejadian tersebut. Masyarakat diimbau untuk tidak membakar lahan dan segera melapor ke pihak berwenang jika menemukan potensi munculnya titik api baru.