SUMATERA SELATAN — Alih-alih mempromosikan jumlah penduduk atau kekuatan ekonomi Indonesia yang sudah umum diketahui eksekutif Jepang, panel justru memfokuskan diskusi pada keputusan teknis setelah niat ekspansi bulat. Mulai dari pemilihan skema distribusi, pembentukan entitas yang dimiliki sepenuhnya, hingga tata kelola anak perusahaan di Indonesia yang dikendalikan kantor pusat di Tokyo.
F&B dan E-Commerce Jadi Peluang Baru di Luar Sektor Otomotif
Naufal Fileindi, Co-Managing Partner GHP Law Firm, menyebut industri otomotif selama ini menjadi sektor utama penanaman modal Jepang. Namun, ia menilai ada dua sektor lain yang belum berkembang seprogresif otomotif, padahal pasar Indonesia terbuka lebar.
"Industri otomotif selama ini menjadi sektor utama bagi pelaku usaha Jepang. Tetapi, sektor F&B dan e-commerce belum berkembang seprogresif sektor tersebut, meskipun pasar Indonesia terbuka terhadap keduanya," kata Naufal dalam seminar yang dimoderatori Ayuki Kamata tersebut.
Panelis lain yang hadir adalah Ruly Fitrah Nasrullah, Direktur Indonesia Investment Promotion Center (IIPC) Tokyo Office, serta Bintang Hidayanto, Co-Founder dan CEO Gani.AI yang juga Founder GHP Law Firm. Kyota Konnai, Attorney-at-Law pada Marunouchi Sogo Law Office, turut membahas aspek regulasi dan kepatuhan bagi perusahaan manufaktur yang mempertimbangkan produksi lokal.
Adopsi AI dalam Hukum: Efisiensi versus Risiko Kerahasiaan Klien
Diskusi bergeser pada pemanfaatan AI yang mulai mengubah pelaksanaan pekerjaan hukum dan bisnis lintas negara. Teknologi ini dinilai mampu meningkatkan efisiensi, tetapi memunculkan risiko praktis yang tidak bisa diabaikan, terutama menyangkut kerahasiaan klien, pengawasan manusia, dan ketertelusuran dokumen di sektor publik.
Bintang Hidayanto menegaskan, adopsi AI bukan berarti menghilangkan pertimbangan manusia dalam pekerjaan hukum. Justru, teknologi berperan sebagai alat untuk melampaui kapasitas yang ada saat ini.
"Tidak dapat dipungkiri bahwa AI memiliki peran penting. Dengan AI, manusia akan mampu berkembang melampaui kemampuan yang kita miliki saat ini," timpal Bintang.
Tidak Ada Strategi Tunggal: Struktur Harus Ikuti Profil Risiko
Penyelenggara menekankan bahwa tidak ada satu pun strategi yang berlaku seragam bagi seluruh perusahaan yang hendak masuk ke Indonesia. Pesan utama yang disampaikan panel adalah pendekatan setiap perusahaan harus disesuaikan dengan model bisnis, tahap ekspansi, profil risiko, dan tujuan jangka panjang—bukan semata-mata berdasarkan besarnya potensi pasar.
GHP Law Firm, Gani.AI, dan Marunouchi Sogo Law Office berkomitmen melanjutkan dialog antara pelaku usaha Jepang dan mitra mereka di Indonesia. Hal ini seiring meningkatnya minat perusahaan Jepang terhadap peluang investasi, manufaktur, teknologi, dan pasar konsumen di perekonomian terbesar Asia Tenggara tersebut.