Pencarian

Pemutihan Pajak Kendaraan Agustus 2026: 5 Provinsi Terakhir, Jangan Sampai Kelewat

Minggu, 30 Agustus 2026 • 15:54:31 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan Agustus 2026: 5 Provinsi Terakhir, Jangan Sampai Kelewat
Warga mengantre di loket Samsat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berakhir Agustus 2026.

SUMATERA SELATAN — Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) memang jadi momen yang paling ditunggu pemilik kendaraan dengan tunggakan. Agustus 2026 menjadi bulan krusial: sejumlah provinsi justru menutup program ini, sementara yang lain baru akan memulainya. Kalau kendaraanmu berplat daerah dengan tunggakan, cek daftar berikut sebelum telat.

DKI Jakarta: Bebas Denda Otomatis, Tanpa Syarat

Pemprov DKI melalui Keputusan Kepala Bapenda Nomor e-0018 Tahun 2026 menetapkan Agustus sebagai bulan terakhir pemutihan. Kabar baiknya, pembebasan bunga keterlambatan diberikan otomatis lewat sistem Pajak Daerah—kamu tidak perlu mengajukan permohonan atau datang ke loket dengan berkas tambahan. Cukup bayar pokok pajak, denda dihapus.

Jawa Timur: Paling Lengkap, Termasuk Bebas Pajak Progresif

Kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/482/013/2026 ini cukup agresif. Selain bebas sanksi administratif PKB dan BBNKB, ada pembebasan pajak progresif—ini jarang terjadi. Kelompok tertentu seperti buruh, warga terdata P3KE/DTSEN, pengemudi ojek online, dan kendaraan roda tiga bahkan mendapat pengurangan atau pembebasan tunggakan pokok PKB. Program berakhir 31 Agustus 2026.

Lampung: Skema Unik, Tunggakan Setahun Lebih Cukup Bayar 50%

Buat yang tunggakannya sudah bertahun-tahun, Lampung punya skema menarik. Wajib pajak dengan tunggakan lebih dari satu tahun hanya perlu membayar pajak tahun berjalan ditambah 50 persen pokok tunggakan tahun pertama. Denda dan pajak progresif dihapus. Ada juga diskon mutasi/balik nama: 25 persen untuk roda empat, 50 persen untuk roda dua. Program berjalan 2 Juni–31 Agustus 2026.

Bengkulu dan Maluku: Tutup di Tanggal yang Sama

Bengkulu yang mulai 1 Mei 2026 memberikan pembebasan denda dan tunggakan—cukup bayar pajak tahun berjalan—juga berakhir 31 Agustus. Maluku, yang baru buka programnya 6 Juli 2026, menawarkan pembebasan denda PKB dan denda SWDKLLJ tahun-tahun sebelumnya untuk seluruh wajib pajak di provinsi tersebut. Dua-duanya tutup di penghujung bulan ini.

Masih Ada Waktu: 5 Provinsi dengan Tenggat Lebih Longgar

Kalau kendaraanmu berplat dari provinsi berikut, kamu masih punya ruang napas:

  • DI Yogyakarta (1 Agustus–30 September): bebas denda PKB, BBNKB, dan SWDKLLJ tahun-tahun lalu.
  • Nusa Tenggara Barat (15 Juni–30 September): seluruh denda keterlambatan dihapus, tunggakan di atas lima tahun (2020 ke bawah) diputihkan.
  • Kalimantan Selatan (hingga 30 September): diskon pokok PKB motor pribadi 24 persen, diskon pokok BBNKB 37,5 persen.
  • Kepulauan Riau (10 Agustus–30 September): bebas sanksi administrasi 100 persen, pengurangan pokok tunggakan 50 persen, bebas BBNKB kendaraan bekas, plus diskon tambahan 5 persen kalau bayar lewat SIGNAL/e-Samsat.
  • Papua Barat (1 Juli–31 Oktober): penghapusan pokok dan denda untuk tunggakan enam tahun ke atas, insentif 12 persen bagi pembayar taat.

Jawa Tengah dan Bali: Paling Santai, Sampai Akhir Tahun

Jawa Tengah punya jangka waktu paling panjang—hingga Desember 2026—dengan pengurangan pokok PKB 5 persen dan penyesuaian sanksi administratif. Bali memberikan pengurangan pokok PKB 8 persen untuk kendaraan sampai 200 cc dan 9 persen untuk di atas 200 cc. Pembayar taat tanpa tunggakan tahun sebelumnya dapat tambahan potongan 10 persen dan 5 persen. Sumatera Utara juga masih berjalan sejak 1 Juli 2026 dengan diskon denda hingga 57 persen.

Catatan Penting Sebelum Bayar

Jangan asumsi semua program pemutihan identik. Beberapa provinsi seperti DKI memberi pembebasan otomatis, tapi daerah lain mungkin mensyaratkan pembayaran di loket tertentu atau melalui kanal digital tertentu untuk mendapat diskon tambahan. Verifikasi dulu ke akun media sosial resmi Bapenda masing-masing atau langsung ke kantor Samsat terdekat—terutama untuk provinsi yang tenggatnya tinggal hitungan hari.

Follow halopalembang.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: oto.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks