INDERALAYA — Ratusan warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, akhirnya mendapatkan kepastian hukum atas lahan garapan yang mereka kelola selama puluhan tahun. Kepastian itu datang setelah Ketua Pansus Perkebunan DPRD Sumsel, Aswan Mufti, bersama anggota Pansus Andi Rizkiansyah, memimpin langsung pertemuan di pemukiman warga, didampingi Kapolres Ogan Ilir, Sekda Kabupaten Ogan Ilir, Camat Indralaya Utara, dan Kepala Desa Tanjung Baru.
Manajemen Perusahaan Beri Lampu Hijau Tanpa Pungutan
Dalam pertemuan yang berlangsung di tengah warga itu, pihak manajemen Gembala secara resmi mempersilakan masyarakat untuk menggarap lahan eks perusahaan. Keputusan itu langsung disambut haru dan syukur oleh warga yang memadati lokasi pertemuan.
“Perjuangan masyarakat insyaallah akan berhasil sepenuhnya. Namun, kami juga mengimbau dengan sangat kepada seluruh masyarakat agar jangan pernah berbuat anarkis, provokatif, dan melanggar hukum di lapangan,” tegas Aswan Mufti dalam pernyataannya.
Beban Sewa Puluhan Tahun Kini Berakhir
Selama puluhan tahun, warga Desa Tanjung Baru terpaksa mengeluarkan biaya sewa yang memberatkan hanya untuk bisa menanam dan berkebun. Dengan adanya lampu hijau dari perusahaan, warga kini memiliki ruang gerak lebih luas untuk meningkatkan taraf ekonomi melalui sektor pertanian hortikultura dan perkebunan rakyat.
Aswan Mufti menyatakan optimisme bahwa perjuangan panjang yang dilakukan masyarakat bersama jajaran legislatif provinsi akan membuahkan hasil maksimal bagi kesejahteraan daerah. Namun, ia mengingatkan momentum ini harus dijaga dengan sikap bijak dan penuh tanggung jawab oleh seluruh elemen warga.
Langkah Selanjutnya: Surat Keputusan Resmi Berkekuatan Hukum
Melalui pengawalan ketat Pansus Perkebunan DPRD Sumsel, tata kelola dan pemanfaatan lahan eks Gembala diharapkan segera direalisasikan secara administratif. Target berikutnya adalah penerbitan surat keputusan resmi yang berkekuatan hukum tetap, sehingga keadilan sosial bagi para petani lokal di Kabupaten Ogan Ilir benar-benar terwujud secara berkelanjutan.