Pencarian

DPRD Ogan Ilir Mulai Bahas Laporan Keuangan 2025, 5 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum soal Raperda Pertanggungjawaban APBD

Selasa, 23 Juni 2026 • 16:07:31 WIB
DPRD Ogan Ilir Mulai Bahas Laporan Keuangan 2025, 5 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum soal Raperda Pertanggungjawaban APBD
Rapat Paripurna DPRD Ogan Ilir membahas laporan keuangan daerah tahun anggaran 2025.

INDRALAYA — Rapat Paripurna ke-XXXII Masa Sidang III Tahun 2026 digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Senin lalu. Sidang ini menjadi forum bagi para wakil rakyat untuk merespons laporan keuangan daerah yang diserahkan eksekutif.

Apa Isi Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD?

Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, SIP, memimpin langsung jalannya rapat. Ia didampingi Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, SH., MH. Dalam agenda tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan terhadap Nota Pengantar Bupati Ogan Ilir atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2025.

Pandangan umum ini menjadi tahapan krusial sebelum DPRD dan pemerintah daerah menyepakati pengesahan perda. Isi pandangan biasanya mencakup catatan atas realisasi belanja, serapan anggaran, hingga program prioritas yang dinilai belum optimal.

Siapa Saja yang Hadir dalam Sidang Paripurna?

Rapat paripurna ini dihadiri seluruh anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir. Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga tampak hadir, bersama para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh camat se-Kabupaten Ogan Ilir.

Kehadiran lintas sektor ini menandakan pentingnya agenda pengesahan laporan keuangan daerah. Proses pembahasan akan berlanjut ke tingkat berikutnya setelah seluruh pandangan fraksi diterima dan direspons oleh tim eksekutif.

Mengapa Raperda Pertanggungjawaban APBD Penting?

Raperda ini merupakan dokumen akuntabilitas pemerintah daerah atas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun sebelumnya. Tanpa pengesahan DPRD, laporan keuangan pemkab tidak memiliki kekuatan hukum tetap.

Proses pembahasan saat ini masih berada pada pembicaraan tingkat kesatu. Setelah pandangan umum disepakati, tahap selanjutnya adalah jawaban Bupati dan pembahasan lebih detail di komisi-komisi DPRD.

Bagikan
Sumber: krsumsel.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks