OGAN ILIR — Sebuah senjata api rakitan laras pendek warna hitam berikut satu butir amunisi kaliber 38 kini diamankan di Mapolsek Tanjung Batu. Barang bukti itu diserahkan langsung oleh Kepala Desa Embacang, Sarnudi, mewakili warganya yang masih menyimpan senjata ilegal tersebut.
Kapolsek Tanjung Batu, AKP Suparna P Utomo, menerima langsung penyerahan itu, didampingi Kasubsektor Lubuk Keliat, AIPDA Jahmi Tapadiba. Kegiatan berlangsung di Mapolsek Tanjung Batu dan menjadi bagian dari Operasi Senpi Musi 2026 yang telah dicanangkan Polda Sumatera Selatan.
Operasi Senpi Musi 2026: Warga Diminta Serahkan Senpi Rakitan Secara Sukarela
Operasi Senpi Musi 2026 merupakan program penegakan hukum terhadap penyalahgunaan senjata api di wilayah Sumatera Selatan. Landasan hukumnya adalah Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor STR/126/VI/OPS.1.3/2026 tentang Rencana Garis Besar Pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026.
Kapolsek Tanjung Batu mengapresiasi langkah Kades Embacang yang proaktif mengawal warganya untuk menyerahkan senjata rakitan. Menurutnya, kesadaran hukum semacam ini sangat dibutuhkan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Ogan Ilir.
Apa Isi Imbauan Polisi untuk Pemilik Senpi Rakitan?
"Penyerahan senjata api rakitan secara sukarela ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan. Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah mendukung pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 dengan menyerahkan senjata api yang dimiliki kepada pihak kepolisian," ujar AKP Suparna P Utomo dalam keterangannya.
Polsek Tanjung Batu mengimbau masyarakat yang masih menyimpan atau menguasai senjata api rakitan agar segera menyerahkannya secara sukarela. Langkah ini untuk menghindari potensi penyalahgunaan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Barang Bukti: Satu Pucuk Senpi Rakitan dan Amunisi Aktif
Barang bukti yang diserahkan berupa satu pucuk senjata api rakitan laras pendek satu silinder berwarna hitam. Senjata itu disertai satu butir amunisi kaliber 38 yang masih aktif.
Seluruh rangkaian serah terima berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Polsek Tanjung Batu mencatat kegiatan ini sebagai wujud sinergi positif antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.