PALEMBANG — Suara takbir baru saja mereda ketika rasa mulas mulai dirasakan Sarah Dwi Murtina pada pagi Hari Raya Idul Fitri. Kekhawatiran sempat menyelimuti pikirannya—siapa sangka bidan tetap siaga melayani persalinan di tengah libur Lebaran.
"Saya sempat berpikir, takut ada kendala karena masih suasana hari pertama Idul Fitri. Ternyata bidannya tetap siap membantu," ujarnya kepada Halopos.id.
Janin Sungsang Terdeteksi Sejak Usia 8 Bulan
Kehamilan Sarah tidak berjalan mulus tanpa hambatan. Memasuki usia kandungan delapan bulan, hasil pemeriksaan menunjukkan posisi janin dalam keadaan sungsang—kondisi yang membuatnya cemas mengingat waktu persalinan semakin dekat.
Dokter di klinik tempatnya terdaftar sebagai peserta JKN segera memberikan penjelasan dan meminta Sarah berkonsultasi dengan bidan jejaring. Ia diminta rutin melakukan senam hamil sebagai upaya memperbaiki posisi bayi.
"Saya mengikuti semua anjuran yang diberikan. Syukur alhamdulillah, beberapa waktu kemudian posisi bayi sudah kembali normal sehingga saya bisa melahirkan secara normal," katanya.
Pemeriksaan Rutin Jadi Kunci Deteksi Dini
Sarah mengaku rutin memeriksakan kehamilannya sejak awal di klinik pratama tempat dirinya terdaftar. Seluruh layanan diberikan sesuai kebutuhan medis tanpa menemui kendala berarti. Pendampingan tenaga kesehatan membuatnya lebih tenang menghadapi masa-masa akhir kehamilan.
"Kalau waktu itu saya tidak rutin kontrol, mungkin posisi bayi sungsang baru diketahui menjelang persalinan. Karena diperiksa sejak awal dan mengikuti arahan tenaga kesehatan, semuanya bisa ditangani dengan baik," tuturnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program JKN, pelayanan masa hamil atau antenatal care dapat dilakukan oleh dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau bidan jejaring dari FKTP tersebut.
Tak Ada Biaya Tambahan dari Kontrol hingga Melahirkan
Yang membuat Sarah paling lega, dari awal kontrol hingga proses persalinan, ia tidak dipungut biaya tambahan sepeser pun. Kepastian itu, menurutnya, menghadirkan ketenangan selama menjalani masa kehamilan hingga proses kelahiran.
"Pengalaman ini membuat saya semakin yakin bahwa JKN benar-benar memberikan rasa aman bagi ibu hamil," ucapnya.
Di usianya yang hampir genap 37 tahun, Sarah berharap semakin banyak masyarakat memanfaatkan layanan pemeriksaan kehamilan secara rutin sejak dini. Pemeriksaan berkala, katanya, membantu mendeteksi lebih awal apabila terdapat kondisi yang memerlukan penanganan khusus.
Pada kesempatan yang sama, ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang sebentar lagi berulang tahun ke-58. "Sebagai peserta JKN, saya merasa lebih tenang karena akses layanan kesehatan menjadi lebih mudah. Terima kasih untuk BPJS Kesehatan, semoga dapat terus menghadirkan pelayanan yang berkualitas," tutup Sarah.