PALEMBANG — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI" yang diselenggarakan secara virtual pada 3 Juli 2026. Forum ini merupakan agenda rutin Kementerian Hukum sebagai bentuk komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik di bawah kepemimpinan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Wadah Dialog Terbuka Antara Masyarakat dan Pemerintah
Forum "PASTI ADA SOLUSI" dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia, jajaran kementerian, masyarakat, serta para pemangku kepentingan pelayanan publik. Kegiatan ini menjadi ruang dialog terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, keluhan, maupun masukan terkait penyelenggaraan layanan hukum.
Dalam forum yang dipusatkan di Jakarta tersebut, berbagai pengaduan masyarakat dibahas secara langsung bersama unit teknis terkait. Beberapa di antaranya menyangkut layanan kenotariatan dan persoalan regulasi yang dihadapi masyarakat.
Respons Cepat dan Akuntabel untuk Setiap Pengaduan
Melalui forum ini, setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat ditindaklanjuti secara responsif sesuai dengan kewenangan masing-masing unit kerja. Tujuannya agar penyelesaian permasalahan dapat dilakukan secara efektif dan akuntabel.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyatakan bahwa forum ini merupakan langkah nyata Kementerian Hukum dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan layanan hukum. "Forum ini menjadi bukti bahwa pemerintah hadir untuk mendengar dan menyelesaikan persoalan masyarakat secara langsung," ujarnya.
Komitmen Perkuat Kualitas Pelayanan Hukum
Forum "PASTI ADA SOLUSI" dirancang untuk membangun komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. Kemenkum Sumsel berkomitmen untuk terus berpartisipasi aktif dalam forum ini guna memastikan setiap pengaduan dari warga Sumatera Selatan mendapatkan solusi yang cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan adanya forum ini, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk menyampaikan keluhan atau masukan terkait layanan hukum. Kementerian Hukum memastikan setiap aspirasi akan ditindaklanjuti secara transparan dan profesional.