PALEMBANG — Kepala Seksi Peserta Didik SMA Disdik Sumsel, Dr. Anis Joko Santoso, mengungkapkan bahwa perubahan mendasar dalam MPLS tahun ini bukan hanya soal durasi. Pihaknya telah mensosialisasikan aturan baru kepada seluruh kepala SMA se-Sumatera Selatan melalui Zoom sebelum kegiatan dimulai.
"Secara umum pelaksanaan MPLS tahun ini berjalan lancar. Sebelum dimulai kami sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh kepala sekolah agar pelaksanaan MPLS sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Anis di ruang kerjanya, Kamis (16/7/2026).
Atribut Memalukan dan Perploncoan Dihilangkan Total
Salah satu poin yang mendapat penekanan khusus adalah larangan penggunaan atribut yang bersifat mempermalukan siswa baru. Anis menyebut praktik seperti kuncir warna-warni atau perlengkapan aneh sudah tidak terlihat lagi di lapangan.
"Tidak ada lagi penggunaan atribut-atribut yang aneh, seperti kuncir warna-warni atau perlengkapan yang bersifat mempermalukan siswa. Hal-hal seperti itu sudah tidak terlihat lagi," tegasnya.
Disdik Sumsel juga melarang keras keterlibatan pengurus OSIS tanpa pendampingan guru. Anis menegaskan bahwa siswa tidak memiliki kewenangan untuk menghukum sesama siswa.
"Tidak ada kewenangan siswa menghukum siswa. Guru saja tidak boleh melakukan kekerasan, apalagi siswa. Kalau sampai terjadi tindakan kekerasan, tentu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Ada Asesmen Baru dan Edukasi Judi Online
Perubahan regulasi pelaksanaan MPLS juga terjadi, dari Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 menjadi Permendikbud Nomor 12 Tahun 2026 yang lebih menekankan pendidikan karakter. Selain pengenalan lingkungan sekolah, materi MPLS kini diperkuat dengan edukasi bahaya judi online, Cek Kesehatan Gratis (CKG), dan program Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.
Peserta didik baru juga diwajibkan mengikuti asesmen pemetaan kemampuan yang terhubung langsung ke pusat. Asesmen dikerjakan menggunakan telepon genggam dengan durasi sekitar 90 menit.
"Kalau tidak ada kendala kami anjurkan seluruh siswa mengikuti asesmen tersebut sebagai bagian dari pemetaan," jelas Anis.
Pemantauan Langsung ke Sekolah dan Sanksi Tegas
Disdik Sumsel melakukan pemantauan langsung ke sejumlah sekolah, di antaranya SMA Negeri 1 Palembang dan SMA Negeri 10 Palembang. Pengawasan juga dilakukan melalui pengawas sekolah di setiap kabupaten dan kota.
Setiap sekolah diwajibkan menyampaikan laporan pelaksanaan MPLS. Sekolah yang tidak menjalankan kegiatan sesuai ketentuan akan diberikan teguran.
Dari hasil pemantauan sementara, Anis menilai pelaksanaan MPLS tahun ini jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Penerapan konsep MPLS RAMAH diharapkan mampu membuat siswa baru beradaptasi dengan nyaman tanpa trauma.
"Harapan kami, setelah mengikuti MPLS, siswa merasa senang menjadi bagian dari sekolah barunya, bukan justru mengalami trauma. Pendekatan yang dibangun harus lebih kekeluargaan, ramah, dan humanis," pungkasnya.