PALEMBANG — Keputusan ini diambil dalam rapat yang melibatkan Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan dan para pemangku kepentingan perkebunan sawit. Harga acuan ini berlaku untuk seluruh transaksi TBS di tingkat petani selama paruh kedua Juli 2026.
Berapa Kenaikan Harga Sawit untuk Setiap Usia Tanaman?
Kenaikan harga tidak seragam di semua kelompok umur. Untuk sawit berumur 3 tahun, harganya ditetapkan Rp3.236,77 per kg. Sementara itu, sawit umur 4 tahun dihargai Rp3.337,53 per kg, dan sawit umur 5 tahun mencapai Rp3.483,13 per kg.
Memasuki usia produktif, harga terus merangkak naik. Sawit umur 6 tahun dihargai Rp3.521,20 per kg, umur 7 tahun Rp3.518,78 per kg, dan umur 8 tahun Rp3.642,92 per kg. Puncak harga berada di rentang usia 10 hingga 20 tahun, yakni Rp3.846,77 per kg.
Harga Mulai Turun Setelah Usia 20 Tahun
Memasuki usia tua, harga TBS mulai menunjukkan penurunan. Sawit umur 21 tahun dihargai Rp3.835,90 per kg, sedikit lebih rendah dari puncaknya. Umur 22 tahun tercatat Rp3.844,68 per kg, lalu turun ke Rp3.817,88 per kg di usia 23 tahun.
Penurunan lebih signifikan terjadi pada sawit di atas 24 tahun. Harganya berada di kisaran Rp3.710,67 per kg hingga Rp3.399,96 per kg untuk tanaman berusia 30 tahun. Data ini menunjukkan pola harga yang mengikuti kurva produktivitas tanaman sawit.
Harga CPO dan Inti Sawit Jadi Acuan
Selain harga TBS, tim penetapan juga merilis harga komoditas turunan sawit. Harga minyak sawit mentah (CPO) ditetapkan sebesar Rp15.161,14 per kg, sementara harga inti kelapa sawit (kernel) mencapai Rp13.231,97 per kg. Nilai cangkang ditetapkan Rp18,88 per kg dengan indeks K sebesar 93,65 persen.
Kenaikan harga TBS periode ini menjadi kabar baik bagi petani sawit di Sumatera Selatan, meskipun harga di lapangan bisa berbeda tergantung negosiasi langsung antara petani dan pabrik kelapa sawit. Pemprov Sumsel melalui Dinas Perkebunan terus memantau agar harga acuan ini menjadi patokan yang adil bagi seluruh pihak.