PALEMBANG — Anton Radianto Fadli baru menyadari motornya raib sekitar pukul 05.00 WIB, Sabtu (25/7/2026). Saat terbangun, ia mendapati Honda Beat hitam bernopol BG 4577 AEJ tahun 2023 milik istrinya sudah tidak ada di tempatnya diparkir.
“Saya baru pulang kerja, motor saya letakkan di teras. Saya masuk rumah lalu tidur,” ujar Anton saat ditemui usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Gembok Pagar Ikut Hilang, Terduga Pelaku Bawa Kabur Motor
Anton mengaku terkejut saat mengecek teras dan motor miliknya lenyap. Ia kemudian memeriksa pagar rumah dan menemukan gembok depan sudah tidak ada.
“Saya lihat gembok pagar depan sudah hilang. Saya duga motor saya dicuri orang,” ungkapnya. Kerugian akibat pencurian itu ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Korban berharap polisi segera menangkap pelaku. “Semoga pelakunya cepat tertangkap dan motor saya kembali,” tutup Anton.
Polrestabes Palembang Terima Laporan, Kasus Ditangani Satreskrim
Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan laporan tersebut telah diterima. Menurutnya, peristiwa ini masuk dalam kategori pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 477 UU 1/2023.
“Laporan dari korban telah diterima, selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut,” ujar Ipda Hendra.
Kasus curanmor ini menjadi pengingat bagi warga Palembang untuk lebih waspada, terutama saat memarkir kendaraan di area terbuka seperti teras rumah pada malam hari.