PALEMBANG — Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumatera Selatan tengah memverifikasi usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik Keluarga Berencana (KB) untuk 17 kabupaten/kota. Proses ini dilakukan untuk memastikan alokasi tahun anggaran 2027 tepat sasaran.
Ketua Tim Kerja Perencanaan dan Keuangan BKKBN Sumsel Dwi Noviyana mengungkapkan, pada TA 2027 Sumsel tidak menerima DAK Fisik sama sekali. Namun, provinsi ini tetap mendapatkan kucuran DAK Non-Fisik berupa Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB).
Dua Subjenis BOKB: Stunting dan Reguler
Dwi menjelaskan, BOKB TA 2027 terbagi menjadi dua subjenis. Pertama, tematik stunting yang difokuskan pada penanganan masalah gizi kronis. Kedua, BOKB Reguler untuk menopang operasional program Keluarga Berencana di lapangan.
“Pada Tahun Anggaran 2027, Provinsi Sumatera Selatan dipastikan tidak menerima alokasi DAK Fisik. Namun, Sumsel tetap memperoleh kucuran DAK Non-Fisik,” kata Dwi di Palembang, Senin.
Ketiadaan DAK Fisik, OPD KB Dituntut Lebih Presisi
Ketua Umum Humas dan Keprotokolan BKKBN Sumsel, Sherly Marlisa, menekankan bahwa hilangnya DAK Fisik menjadi tantangan tersendiri. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) KB di tingkat kabupaten/kota harus menyusun program berbasis data secara lebih presisi.
“Kondisi ini menuntut kita menyusun usulan kegiatan secara lebih cermat, berbasis data, dan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil di lapangan,” ujar Sherly.
Target Penyaluran: Tepat Sasaran dan Merata
Melalui verifikasi teknis ini, BKKBN Sumsel menargetkan penyaluran dan pemanfaatan BOKB 2027 berjalan tepat sasaran. Dana tersebut diharapkan merata dan efektif mendukung program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) di seluruh wilayah Sumsel.
Verifikasi menjadi langkah krusial agar setiap usulan dari daerah benar-benar mencerminkan kebutuhan riil. Tanpa DAK Fisik, efisiensi dan akurasi data menjadi kunci utama keberhasilan program KB di Sumsel pada 2027.