Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menetapkan tujuh kabupaten di Sumatera Selatan berstatus awas kekeringan meteorologis pada dasarian I September 2026. Status tertinggi itu berlaku di PALI, Musi Banyuasin, OKU Timur, Banyuasin, Ogan Ilir, OKI, dan Muara Enim, sementara Palembang dan Prabumulih masuk kategori siaga. Penetapan ini menyusul puncak musim kemarau yang diprediksi berlangsung lebih panjang dari biasanya.
PALEMBANG — Koordinator Bidang Data dan Informasi BMKG Sumatera Selatan Nandang Pangaribowo menyampaikan status tersebut di Palembang, Senin, berdasarkan peta peringatan dini kekeringan meteorologis. Tujuh wilayah berstatus awas itu adalah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Musi Banyuasin, OKU Timur, Banyuasin, Ogan Ilir, OKI, dan Muara Enim.
Selain Palembang dan Prabumulih yang berstatus siaga, empat wilayah lain berada pada tingkat waspada, yakni Kabupaten Musi Rawas, Empat Lawang, Lahat, dan Kota Lubuk Linggau.
Mengapa Kekeringan Tahun Ini Lebih Panjang dari Biasanya
Sumatera Selatan saat ini berada pada periode puncak musim kemarau yang berlangsung September 2026. Musim kemarau tahun ini diprediksi berlangsung lebih panjang dari biasanya, dengan sifat hujan di bawah normal.
Kondisi tersebut turut dipengaruhi fenomena El Nino yang meningkatkan potensi kekeringan di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Sumatera Selatan. Minimnya tutupan awan juga membuat peluang terbentuknya awan penghasil hujan sangat kecil.
"Minimnya tutupan awan serta potensi awan yang mengandung curah hujan terpantau sangat minim," ujar Nandang.
Air Bersih dan Karhutla Jadi Perhatian Utama
BMKG mengimbau masyarakat dan pemangku kepentingan meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kekeringan. Dua hal yang paling disorot adalah ketersediaan air dan potensi kebakaran hutan dan lahan selama puncak musim kemarau.
Warga di tujuh kabupaten berstatus awas perlu mengantisipasi gangguan pasokan air, terutama di wilayah yang selama ini bergantung pada sumur dan sumber air permukaan. Sementara di sektor lahan, kondisi kering memperbesar risiko titik api menyebar cepat, khususnya di area gambut dan perkebunan.
Status peringatan dini ini berlaku untuk dasarian I September 2026. Pemangku kepentingan di daerah diminta menyiapkan langkah mitigasi sebelum dampak kekeringan meluas ke sektor pertanian dan permukiman.