MUSI RAWAS — Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Persiapan dan Penetapan Lokasi Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2026 pada Senin lalu. Rapat ini menjadi langkah awal pelaksanaan program Reforma Agraria yang berkeadilan dan berkelanjutan di wilayah tersebut.
Pendampingan agar Tanah Produktif
Kegiatan ini difokuskan pada penyusunan strategi pendampingan terhadap subjek Reforma Agraria. Targetnya, tanah yang telah diredistribusi kepada masyarakat tidak hanya menjadi aset, tetapi juga dikelola secara produktif dan memberikan manfaat ekonomi.
Rapat dibuka oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas, Bayu Adradreide. Turut hadir para pejabat pengawas di lingkungan Kantor Pertanahan.
Tujuh OPD Terlibat dalam Satu Forum
Kehadiran lintas sektor menjadi unsur penting dalam forum ini. Sebanyak tujuh OPD diundang untuk memastikan program berjalan terintegrasi dan berbasis potensi lokal.
OPD yang hadir antara lain Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan, Diskop UKM, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Lingkungan Hidup, Disperindag, serta Dinas Perikanan Kabupaten Musi Rawas.
Sinergi untuk Dampak Nyata bagi Warga
Dalam rapat tersebut, peserta membahas langkah strategis memperkuat sinergi antarinstansi. Salah satu rencana yang mengemuka adalah sosialisasi yang akan melibatkan langsung masyarakat calon penerima manfaat program.
Kolaborasi antara Kantor Pertanahan, pemerintah desa, dan OPD teknis diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, baik dari sisi sosial maupun ekonomi.
Program Reforma Agraria 2026 di Kabupaten Musi Rawas tidak hanya menitikberatkan pada keberhasilan administrasi. Program ini juga diarahkan untuk menciptakan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan melalui pengembangan potensi lokal di masing-masing wilayah penerima manfaat.