PALEMBANG — Pelaku rudapaksa terhadap anak di bawah umur berinisial PS (12) yang terjadi di Jalan Lettu Karim Kadir, Kecamatan Gandus, Palembang, akhirnya berhasil ditangkap setelah sempat menjadi buronan selama sepekan. Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP M Jedi P, membenarkan penangkapan tersebut pada Selasa (11/5/2026) sore.
Dua Kali Tembakan Melumpuhkan Kaki Pelaku
Proses penangkapan berlangsung dramatis. Petugas Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang yang dipimpin Kanit Pidum Iptu Dewo Deddy Ananta terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas di kedua kakinya. Dalam video yang viral di media sosial Instagram, tampak pelaku berjalan tertatih dengan kaki terbungkus perban saat digiring dari mobil menuju ruang Satreskrim.
“Benar sudah ditangkap, nantinya kita akan gelar perkara (rilis),” ujar AKBP M Jedi P singkat saat dikonfirmasi, enggan menyebutkan identitas pelaku.
Korban Sempat Jalani Operasi, Kini Mulai Pulih
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Minggu (3/5/2026) malam di kawasan Gandus. Akibat rudapaksa yang dialami, PS harus menjalani operasi dan mengalami trauma mendalam. Namun, kondisi korban saat ini dikabarkan mulai membaik dan telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit untuk menjalani pemulihan bersama keluarga.
AKBP M Jedi P memastikan pendampingan psikologis terhadap korban terus dilakukan guna memulihkan trauma anak tersebut. “Pendampingan psikiater kami fasilitasi semua. Dari awal memang kami sudah berempati terhadap korban, mengingat usianya masih muda. Untuk pengobatan dan pendampingan sejak laporan masuk sudah kami berikan. Bimbingan psikiater juga akan kami segerakan terkait pemulihan kondisi korban,” ungkapnya.
Penangkapan Berawal dari Laporan dan Viral di Medsos
Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh keluarga korban ke Polrestabes Palembang. Selama sepekan, anggota Satreskrim bergerak memburu pelaku hingga akhirnya berhasil meringkusnya. Momen penangkapan yang terekam dan beredar di Instagram turut mendorong perhatian publik terhadap penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Palembang.
Polisi masih mendalami motif dan kemungkinan adanya korban lain. Pelaku saat ini ditahan di Mapolrestabes Palembang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.