INDRALAYA — BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir menggelar audiensi untuk membahas percepatan reaktivasi peserta JKN, Selasa (3/6). Pertemuan itu menyoroti masih adanya peserta yang sebelumnya aktif namun berubah menjadi nonaktif karena berbagai faktor.
Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan yang membawahi Sumatera Bagian Selatan, Anurman Huda, mengatakan tantangan utama saat ini bukan hanya memastikan masyarakat terdaftar sebagai peserta JKN. Lebih dari itu, status kepesertaan harus tetap aktif agar bisa digunakan saat dibutuhkan.
Faktor Penyebab Peserta JKN Nonaktif di Ogan Ilir
Anurman merinci sejumlah faktor yang menyebabkan peserta menjadi nonaktif. Di antaranya perubahan status pada segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, perubahan data sosial ekonomi, hingga pekerja penerima upah yang berhenti bekerja namun belum beralih ke segmen kepesertaan lain.
“Ini yang perlu ditangani bersama agar masyarakat tidak kehilangan jaminan perlindungan kesehatan,” kata Anurman dalam audiensi tersebut.
Untuk menangani persoalan itu, BPJS Kesehatan mendorong penguatan koordinasi dengan berbagai perangkat daerah. Dinas Sosial diminta menelusuri penyebab penonaktifan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bertugas memutakhirkan data, sementara Dinas Kesehatan mendorong masyarakat yang mampu untuk melanjutkan kepesertaan melalui segmen mandiri.
Skema CSR dan Perbaikan Layanan Kesehatan
BPJS Kesehatan juga mengusulkan keterlibatan sektor usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Anurman menyebut badan usaha di Ogan Ilir bisa mengalokasikan dukungan CSR untuk membantu perlindungan kesehatan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Skema ini dapat menjadi solusi tambahan untuk memperluas perlindungan kesehatan, terutama bagi masyarakat yang belum memiliki sumber pembiayaan tetap,” ungkapnya.
Dari sisi layanan, Anurman mengapresiasi pelayanan rumah sakit di Ogan Ilir yang mendapat respons positif dari peserta. Namun, masih ada