SUMATERA SELATAN — Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, sejak menjabat Direktur Jenderal Imigrasi pada 2023 hingga menjadi Wakil Menteri Imipas periode 2025-2026, Silmy Karim diduga rutin menerima jatah fee sebesar Rp 100 juta per minggu setiap hari Jumat. Total uang korupsi yang terkumpul dari praktik ini mencapai Rp 145,5 miliar dalam kurun waktu empat tahun.
"Setiap dokumen permohonan izin tinggal yang diproses, setiap klik ada harganya," ujar Setyo dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kamis (4/6/2026).
Modus Pemerasan di Loket Verifikasi Imigrasi
KPK menjelaskan, para WNA yang ingin memperpanjang izin tinggal biasanya menggunakan jasa biro jasa. Proses dimulai dari pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), verifikasi dokumen, hingga akhirnya mendapat izin tinggal.
Namun, dalam praktiknya, proses tersebut justru dipersulit dan selalu ditolak. Pemohon kemudian dipaksa membayar biaya tambahan di loket verifikasi Kantor Imigrasi di berbagai wilayah. Uang itulah yang kemudian dikumpulkan dan dialirkan ke Silmy Karim.
Pemerintah Belum Cari Pengganti, Kursi Wamen Dibiarkan Kosong
Di tengah kasus ini, posisi Wakil Menteri Imipas masih dikosongkan. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan, pengisian jabatan itu akan dievaluasi berdasarkan kebutuhan. "Nanti kita lihat kalau memang kebutuhan, kita hitung. Kita harus melakukan perkuatan dengan menunjuk wakil menteri ya, itu nanti kita lihat setelah kita evaluasi. Saya rasa masih nggak ada masalah," kata dia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).
Prasetyo menegaskan, Presiden Prabowo Subianto sebagai pemegang hak prerogatif belum mencari pengganti Silmy Karim untuk sementara waktu. Menurut dia, tugas kementerian tetap berjalan normal dijalankan oleh menteri.
Silmy Karim Tersangka, KPK Dalami Aliran Dana ke Pejabat Lain
Silmy Karim ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi pengurusan izin tinggal WNA. KPK masih mendalami kemungkinan keterlibatan pejabat imigrasi lainnya dalam jaringan ini. Praktik "setiap klik ada harganya" disebut berlangsung sistematis dan melibatkan sejumlah petugas di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci jumlah total tersangka maupun aset yang telah disita. Lembaga antirasuah itu memastikan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap aliran dana yang diterima para pejabat terkait.