Warga Desa Tanjung Miring, Kecamatan Rambang Kuang, menemukan Yusnani dalam kondisi tergantung di kawasan kebun karet dekat areal PT BSP pada Kamis (11/6/2026) pagi. Kapolsek Muara Kuang IPDA Harry Setiawan bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polres Ogan Ilir langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan kejanggalan: sepeda motor dan telepon genggam milik korban tidak ada di lokasi. Temuan ini menjadi petunjuk awal bahwa korban tidak meninggal karena bunuh diri, melainkan menjadi korban tindak pidana.
Pelaku Berusia 18 Tahun Dibekuk di Muara Enim
Melalui penyelidikan intensif dan keterangan saksi, identitas pelaku terungkap. Pada Kamis malam sekitar pukul 23.00 WIB, tim gabungan yang dipimpin KBO Satreskrim Polres Ogan Ilir IPTU Marzuki dan Kapolsek Muara Kuang IPDA Harry Setiawan mengamankan Sandio di Desa Jiwa Baru, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim. Tersangka tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.
Modus: Racun Rumput Dicampur ke Minuman, Korban Digantung
Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan, tersangka mencampurkan racun rumput ke dalam minuman korban. Setelah Yusnani dalam kondisi lemas, Sandio kemudian menggantungnya di pohon di kawasan kebun karet tersebut. Pelalu lalu membawa kabur sepeda motor Honda Beat, dua unit telepon genggam, pakaian, dan tas milik korban.
Barang Bukti Diamankan, Polisi Dalami Motif
Petugas menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, termasuk satu unit sepeda motor Honda Beat, dua unit telepon genggam, pakaian korban, dan tas milik korban. Penyidik masih mendalami motif pelaku, melengkapi alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta menunggu hasil visum untuk memperkuat pembuktian perkara.
Kapolres Apresiasi Gerak Cepat Tim Gabungan
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo memberikan apresiasi atas kerja keras personel yang terlibat. “Saya mengapresiasi gerak cepat tim gabungan Polsek Muara Kuang dan Satreskrim Polres Ogan Ilir yang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 1×24 jam. Keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” tegasnya.
Kapolres menambahkan bahwa Polres Ogan Ilir tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana yang mengancam keselamatan jiwa masyarakat. Tersangka saat ini diamankan di Polsek Muara Kuang untuk menjalani proses hukum secara profesional dan transparan.