Pencarian

Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 6.000 Butir Ekstasi Jaringan Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk di Palembang

Jumat, 26 Juni 2026 • 22:05:19 WIB
Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 6.000 Butir Ekstasi Jaringan Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk di Palembang
Petugas Polda Sumsel mengamankan dua kurir beserta 6.000 butir ekstasi di Palembang.

PALEMBANG — Petugas gabungan Unit 2 dan Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Tim Teknologi Informasi Ditintelkam berhasil mencegat sebuah mobil Toyota Fortuner hitam yang melintas di Kota Palembang. Kendaraan itu sempat berusaha menghindar sebelum akhirnya dihentikan paksa. Dari dalam mobil, polisi mengamankan dua orang tersangka beserta ribuan pil ekstasi yang disembunyikan di dalam kendaraan.

Awal Mula: Informasi Pengiriman yang Memicu Penyelidikan

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Yulian Perdana menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan adanya pengiriman narkotika dari Medan menuju Palembang. Tim segera melakukan pendalaman informasi dan pemetaan terhadap kendaraan yang diduga digunakan para pelaku.

“Setelah kendaraan terdeteksi memasuki wilayah Sumatera Selatan, personel melakukan pemantauan hingga akhirnya menghentikan kendaraan dan mengamankan seluruh barang bukti beserta para tersangka,” ujar Kombes Yulian.

Proses: Bagaimana Tim Melacak Pergerakan Pelaku?

Polda Sumsel mengerahkan tim gabungan yang memanfaatkan teknologi informasi untuk melacak pergerakan kendaraan dari Sumatera Utara. Pemantauan dilakukan secara intensif sejak kendaraan memasuki perbatasan Sumsel hingga tiba di Palembang. Setelah posisi dipastikan, petugas langsung melakukan pengejaran dan penghentian di titik yang telah diperhitungkan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 6.000 butir pil ekstasi yang dikemas dalam beberapa bungkusan. Dua tersangka yang diamankan adalah MZ (41), warga Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, dan MH (35), warga Kota Medan. Keduanya diduga berperan sebagai kurir yang bertugas mengantarkan barang haram tersebut ke tangan bandar di Palembang.

Apa Langkah Berikutnya dari Polda Sumsel?

Kedua tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumsel. Penyidik terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pihak yang memesan dan yang akan menerima barang di Palembang. Polisi juga masih menelusuri asal-usul 6.000 butir ekstasi yang diduga berasal dari Medan tersebut.

Polda Sumsel mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Pengungkapan ini menjadi pukulan telak bagi jaringan narkotika antarprovinsi yang selama ini beroperasi di jalur Medan-Palembang.

Bagikan
Sumber: jpnn.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks