LAHAT — Temuan soal penahanan ijazah oleh pihak sekolah menjadi salah satu sorotan utama dalam reses anggota DPRD Sumsel Kiki Subagio di Kabupaten Lahat, Kamis (9/7/2026). Politikus Partai Demokrat itu menilai praktik tersebut merupakan bentuk penghambatan hak siswa yang tidak bisa dibenarkan secara hukum.
Praktik Penahanan Ijazah Dinilai Langgar Aturan
Kiki menyebut praktik penahanan ijazah masih ditemukan di sejumlah sekolah di daerah pemilihannya. Ia menegaskan bahwa tindakan itu tidak memiliki dasar hukum dan justru merugikan siswa yang hendak melanjutkan studi atau melamar pekerjaan.
“Penahanan ijazah tidak dibenarkan karena menghambat masa depan siswa yang hendak melanjutkan pendidikan maupun mencari pekerjaan,” ujar Kiki dalam acara Podcast PWI Lahat.
Peran Komite Sekolah yang Dianggap 'Super Body'
Selain penahanan ijazah, Kiki juga menyoroti peran Komite Sekolah yang dinilai belum berjalan optimal. Menurutnya, masih ada persepsi keliru di masyarakat bahwa komite memiliki kekuatan berlebihan atau semacam 'super body'.
“Kita harus mengacu pada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. Komite Sekolah itu fungsinya sebagai mitra strategis untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, bukan lembaga yang sewenang-wenang,” tegas Kiki.
Ia menambahkan, batasan mengenai sumbangan dan pungutan sudah diatur jelas untuk mencegah pembebanan biaya yang tidak wajar kepada orang tua murid. Sosialisasi aturan ini dinilai masih kurang sehingga perlu diperkuat oleh dinas pendidikan setempat.
Program Santunan Lansia Sumsel Ditargetkan Cair 2027
Di luar persoalan pendidikan, Kiki Subagio membawa kabar baik bagi warga lanjut usia di Sumatera Selatan. Ia mengungkapkan bahwa Pemprov Sumsel tengah merencanakan program santunan khusus bagi warga kategori lansia yang ditargetkan mulai berjalan pada tahun 2027.
Program ini diharapkan menjadi wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan warga. Kiki berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan tersebut agar manfaatnya bisa dirasakan secara luas, termasuk oleh masyarakat di Kabupaten Lahat.
“Kami berharap sinergi antara regulasi dan implementasi di lapangan dapat berjalan lebih adil dan transparan. Pendidikan yang lebih baik dan kesejahteraan yang merata adalah target yang harus kita wujudkan bersama,” pungkas Kiki mengakhiri podcast di PWI Lahat.