Pencarian

Analis: Subsidi Mobil Listrik Rp 200-300 Juta Bakal Mubazir Tanpa Bunga Kredit Murah

Selasa, 28 Juli 2026 • 09:24:31 WIB
Analis: Subsidi Mobil Listrik Rp 200-300 Juta Bakal Mubazir Tanpa Bunga Kredit Murah
Insentif mobil listrik berpotensi tidak efektif jika tidak diimbangi dengan penurunan bunga kredit perbankan.

SUMATERA SELATAN — Pemerintah berencana mengalokasikan kuota insentif untuk 100 ribu motor listrik dan 100 ribu mobil listrik mulai Agustus 2026. Namun, Direktur PT Reliance Sekuritas, Reza Priyambada, mengingatkan bahwa kebijakan ini hanya akan menjadi sentimen positif sesaat jika sektor perbankan tidak ikut bergerak.

Bunga Kredit Tinggi Bisa Meniadakan Diskon Insentif

Reza menjelaskan, mayoritas transaksi kendaraan di Indonesia masih berbasis kredit. Artinya, konsumen tidak membeli mobil atau motor secara tunai, melainkan melalui pembiayaan bank atau perusahaan leasing.

“Di satu sisi pemerintah memberikan subsidi untuk kendaraan listrik. Tapi kalau misalkan dari sisi perbankannya malah justru menaikkan tingkat suku kreditnya, ya ini kan malah nggak ketemu,” ujar Reza dalam webinar bertajuk Menanti Saham Insentif EV, belum lama ini.

Ia mencontohkan, harga mobil listrik memang bisa turun berkat subsidi. Namun, cicilan bulanan justru membengkak karena bunga kredit yang tinggi. “Sama saja misalkan dapat insentif, harganya memang turun. Tapi begitu pengajuan, jadinya malah lebih mahal. Belum tentu juga masyarakat mau,” tegasnya.

Kelas Menengah Tergerus, Target Harga Rp 200-300 Juta Terancam Meleset

Selain suku bunga, Reza juga menyoroti daya beli kelas menengah yang terus menyusut. Berdasarkan data Mandiri Institute, jumlah kelas menengah pada 2024 mencapai 47,9 juta orang. Angka itu turun menjadi 46,7 juta orang pada 2025—berkurang 1,1 juta orang dalam setahun.

Padahal, segmen inilah yang menjadi pasar utama industri otomotif. Produsen cenderung membanjiri pasar dengan model di rentang harga Rp200 juta hingga Rp300 juta, menyesuaikan kemampuan beli konsumen terbanyak.

“Ketika produsen melihat bahwa lebih banyak masyarakat kita ini masih ke dalam kelas menengah, tentu produsen akan lihat daya belinya untuk mobil yang harga berapa. Mungkin yang di harga antara Rp200 sampai Rp300 juta,” kata Reza.

Ia menambahkan, pola yang sama berlaku untuk kendaraan listrik. Produsen akan fokus mengembangkan model yang paling diminati, bukan kendaraan premium dengan harga Rp1 miliar ke atas yang pasarnya terbatas.

BI Rate 5,75 Persen Jadi Beban Tambahan Bagi Konsumen Kredit

Faktor lain yang mengancam efektivitas insentif adalah suku bunga acuan Bank Indonesia. BI Rate saat ini ditahan di level 5,75 persen, setelah mengalami kenaikan kumulatif sebesar 100 basis poin pada Mei hingga Juni 2026.

Kenaikan BI Rate berpotensi mendorong bank untuk menaikkan bunga kredit kendaraan bermotor. Jika itu terjadi, cicilan mobil listrik—yang harga awalnya sudah lebih mahal dari mobil konvensional—akan semakin berat bagi konsumen kelas menengah.

“Makanya ini yang harus selaras. Di satu sisi ada insentif, tapi di sisi lain ketika masyarakat mau beli melalui kredit perbankan, ini juga harus disesuaikan,” ujar Reza.

Ia menekankan, keberhasilan percepatan adopsi kendaraan listrik tidak bisa hanya bertumpu pada anggaran subsidi pemerintah. Sinkronisasi antara kebijakan fiskal dan strategi lembaga pembiayaan menjadi syarat mutlak, terutama mengingat target Net Zero Emission (NZE) Indonesia pada 2060.

Bagikan
Sumber: kabarbursa.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks