Pencarian

Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan Sabu dan Ekstasi Rp30 Miliar, 349.753 Jiwa Diperkirakan Terselamatkan

Rabu, 29 Juli 2026 • 11:17:31 WIB
Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan Sabu dan Ekstasi Rp30 Miliar, 349.753 Jiwa Diperkirakan Terselamatkan
Kapolda Sumsel memimpin pemusnahan barang bukti narkotika senilai Rp30 miliar di Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/7/2026).

PALEMBANG — Tiga pengungkapan besar tindak pidana narkotika di Sumatera Selatan berujung pada pemusnahan barang bukti yang nilainya ditaksir tembus Rp30 miliar. Proses pemusnahan berlangsung di Halaman Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/7/2026), dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 19.618,495 gram sabu, 73.536 butir pil ekstasi, dan 6.495,76 gram ganja. Total barang bukti itu berasal dari 21 laporan polisi yang diungkap Ditresnarkoba Polda Sumsel, pengungkapan oleh Satresnarkoba Polrestabes Palembang dengan barang bukti 19.493,44 gram sabu, serta satu perkara dari Polres Ogan Komering Ilir dengan barang bukti 70.146 butir pil ekstasi.

Proses Pemusnahan: Dicampur Cairan Pembersih hingga Hancur

Seluruh barang bukti dimusnahkan secara terbuka dan akuntabel. Prosesnya dengan mencampurkan narkotika ke dalam drum berisi cairan pembersih, lalu dihancurkan menggunakan alat pengaduk hingga tak bisa digunakan kembali. Unsur Forkopimda, Kejaksaan, dan BNN turut menyaksikan proses tersebut sebagai bentuk transparansi.

Kapolda Sumsel menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar penegakan hukum. “Setiap gram narkotika yang berhasil kami sita dan musnahkan merupakan langkah nyata menyelamatkan generasi bangsa serta mempersempit ruang gerak jaringan peredaran gelap narkotika di Sumatera Selatan,” ujar Irjen Pol. Sandi Nugroho.

349.753 Jiwa Diperkirakan Terselamatkan

Berdasarkan perhitungan kepolisian, keberhasilan pengungkapan ini diperkirakan menyelamatkan sekitar 349.753 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Angka itu sekaligus memutus mata rantai perputaran uang hasil kejahatan yang nilainya lebih dari Rp30 miliar.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan menyebut kegiatan ini sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum kepada masyarakat. “Komitmen Polrestabes Palembang bersama seluruh aparat penegak hukum dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” kata Sonny.

Sinergi Lintas Sektor dan Komitmen ke Depan

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama seluruh pemangku kepentingan dan dukungan masyarakat. Polda Sumsel, kata Nandang, akan terus memperkuat langkah preventif, preemtif, dan represif untuk menjaga stabilitas kamtibmas serta melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi implementasi nyata Program Presisi Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan memperkuat ketahanan sosial masyarakat. Polda Sumsel memastikan pemberantasan peredaran gelap narkotika akan terus dilakukan secara konsisten melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Bagikan
Sumber: radarbahtera.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks