PALEMBANG — Penyidik Direktorat Reserse PPA-PPO Polda Sumatera Selatan masih memburu D (21), satu dari dua pelaku yang diduga memperkosa anak baru gede (ABG) berinisial N (12) di sebuah penginapan di Kecamatan Sukarami, Palembang. Identitas pelaku yang masih buron itu disebut sudah kantongi polisi.
Kabar pengejaran ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya saat dikonfirmasi pada Senin (3/7/2026). Ia memastikan tim masih bekerja untuk mengamankan D.
"Iya masih dalam pengejaran, iya namanya (inisial) D (pelaku lain)," kata Nandang.
Satu Tersangka Sudah Ditangkap di Musi Banyuasin
Sebelumnya, polisi lebih dulu mengamankan tersangka A (19) di wilayah Desa Mansang, Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Penangkapan dilakukan pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Direktur Reserse PPA-PPO Polda Sumsel Kombes Andes Purwantin membenarkan bahwa dari dua pelaku yang terlibat, baru satu yang berhasil diamankan. Pihaknya kini fokus mengejar pelaku lainnya yang sudah teridentifikasi.
"Masih satu lagi yang belum tertangkap. Lagi diusahakan untuk satu (pelaku) lagi," ujar Andes.
Barang Bukti dan CCTV Diamankan dari Tangan Tersangka
Dalam proses penangkapan A, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya adalah pakaian milik korban dan rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi penginapan tempat kejadian perkara (TKP) berlangsung.
Barang bukti tersebut kini tengah digunakan untuk memperkuat proses penyidikan dan pengembangan kasus. Polisi juga terus mendalami peran masing-masing pelaku dalam aksi tersebut.
Peristiwa pemerkosaan yang menimpa N terjadi di sebuah penginapan yang berada di Kecamatan Sukarami, Palembang, pada Senin (30/3/2026) lalu. Laporan dari keluarga korban kemudian diterima polisi dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya satu pelaku berhasil dibekuk.