PALEMBANG — Penangkapan berlangsung di kampung halaman kedua tersangka, sekitar sehari setelah aksi percobaan pencurian sepeda motor di apotek Jalan KH Wahid Hasyim pada Sabtu (24/10/2026). Petugas kemudian membawa Sarnubi dan Bobi ke Palembang untuk menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polrestabes Palembang.
Dalam pemeriksaan awal, Bobi mengakui perannya sebagai penembak. Ia menyebut senjata api rakitan menyerupai revolver yang dipakai berasal dari mendiang paman kandungnya.
Pengakuan Bobi: Tiga Tembakan ke Arah Polisi
Di hadapan penyidik, Bobi mengaku melepaskan tembakan saat aksinya dipergoki seorang anggota polisi. Dua tembakan diarahkan ke atas, satu ke arah korban.
"Saya yang nembak, Pak, tiga kali. Dua kali tembakan ke atas dan satu kali ke dia," ujar Bobi saat diinterogasi Kasubnit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang, Ipda Iwan Tewok.
Bobi juga mengaku berperan merusak kunci sepeda motor yang menjadi sasaran. "Saya juga yang merusak kunci motor," katanya.
Sementara Sarnubi disebut bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi saat percobaan pencurian berlangsung.
Baru Tahu Korban Polisi Setelah Viral
Bobi menyatakan awalnya tidak mengetahui bahwa orang yang ditembaknya adalah anggota kepolisian. Ia mengaku baru sadar setelah peristiwa itu ramai di media sosial.
"Saya awalnya tidak tahu kalau dia polisi, baru tahu setelah viral," ujarnya.
Setelah kejadian, keduanya disebut kembali ke kampung halaman di Desa Campang Tiga, Kabupaten OKU Timur. Di lokasi itulah tim gabungan menangkap mereka.
Penyidik Dalami Asal Senjata Api Rakitan
Penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang masih mendalami peran masing-masing tersangka. Pemeriksaan juga diarahkan untuk mengungkap asal-usul senjata api rakitan beserta amunisi yang digunakan.
Polisi menyatakan perlu memastikan seluruh rangkaian kejadian sebelum melengkapi berkas dan melanjutkan perkara ke tahap berikutnya. Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif.