PALEMBANG — Klinik BP KORPRI yang telah beroperasi sejak 1960 di Sumatera Selatan resmi beralih pengelolaan dari Dinas Kesehatan ke RSUD Siti Fatimah. Keputusan ini diambil dalam rapat yang dipimpin Sekda Provinsi Sumsel, Edward Candra, pada Jumat (17/7/2026). Pelayanan klinik untuk sementara dihentikan mulai akhir Juli 2026 demi memberi ruang bagi proses penataan manajemen di bawah rumah sakit.
Regulasi Jadi Alasan Utama Peralihan Pengelolaan Klinik
Edward Candra menjelaskan bahwa pengalihan ini merupakan tindak lanjut dari aturan yang mewajibkan fasilitas kesehatan seperti Klinik BP KORPRI berada di bawah pengelolaan rumah sakit. Selama ini klinik dikelola Dinas Kesehatan, namun untuk mendukung pengembangan layanan yang lebih optimal, pengelolaannya dialihkan ke RSUD Siti Fatimah.
“Peralihan ini merupakan implementasi dari regulasi yang berlaku. Selama ini pengelolaan berada di bawah Dinas Kesehatan, namun untuk mendukung pengembangan layanan yang lebih optimal serta memenuhi aspek regulasi, pengelolaannya dialihkan ke RSUD Siti Fatimah,” ujar Edward Candra dalam rapat tersebut.
Nasib Pegawai dan Jadwal Penataan Manajemen
Edward Candra memastikan peralihan ini tidak akan mengubah status kepegawaian para tenaga kerja yang selama ini bertugas di Klinik BP KORPRI. Seluruh pegawai tetap menjalankan tugas seperti biasa, hanya berada di bawah manajemen yang berbeda.
“Bagi para pegawai, tidak ada perubahan tempat pengabdian. Yang berubah hanya pengelolaannya. Karena itu saya menilai proses ini tidak akan menimbulkan persoalan bagi tenaga kerja yang ada,” tegasnya.
Mulai 1 Agustus 2026, Klinik BP KORPRI memasuki tahap pembenahan dan penataan manajemen oleh RSUD Siti Fatimah. Edward berharap masa transisi berlangsung efektif sehingga pelayanan dapat kembali berjalan dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Sejarah Panjang Klinik BP KORPRI dan Harapan ke Depan
Klinik BP KORPRI telah beroperasi sejak 1960 dan menjadi salah satu fasilitas kesehatan yang banyak dimanfaatkan oleh ASN serta masyarakat di Sumatera Selatan. Edward optimistis, dengan dukungan manajemen RSUD Siti Fatimah, pelayanan klinik akan semakin berkembang dan lebih profesional.
“Harapan kita, dengan dukungan manajemen RSUD Siti Fatimah, pelayanan Klinik BP KORPRI akan semakin berkembang, lebih profesional, serta mampu memberikan layanan kesehatan yang prima bagi ASN maupun masyarakat sekitar,” ujarnya.
Edward meminta seluruh pihak terkait segera menuntaskan tahapan peralihan secara tertib dan sesuai ketentuan, baik dari sisi regulasi maupun administrasi. Menurutnya, keberhasilan proses transisi ini sangat penting agar pelayanan kesehatan dapat terus berjalan secara optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Sumatera Selatan.