Pencarian

Pemprov Sumsel Percepat Pembebasan Lahan Tol Palembang-Betung, 35 Km di Kawasan Hutan Jadi Kendala Utama

Sabtu, 25 Juli 2026 • 15:38:31 WIB
Pemprov Sumsel Percepat Pembebasan Lahan Tol Palembang-Betung, 35 Km di Kawasan Hutan Jadi Kendala Utama

PALEMBANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan membentuk tim percepatan untuk menyelesaikan pembebasan lahan di kawasan hutan sepanjang 35 kilometer pada ruas tol Palembang-Betung. Langkah ini dilakukan karena masih ada ratusan bidang tanaman dan bangunan warga yang harus diselesaikan melalui mekanisme biaya kerohiman, dengan target fungsional jalan tol pada 2027.

35 Kilometer Lintas Hutan Jadi Prioritas

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, kendala utama proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Palembang-Betung-Jambi bukan persoalan hukum, melainkan penyelesaian lahan di kawasan hutan. Menurutnya, sekitar 35 kilometer trase tol masih berada di area hutan dan memerlukan penyelesaian sebelum konstruksi bisa dipercepat.

"Target fungsionalnya 2027. Namun, untuk ruas sampai Betung masih ada sekitar 35 kilometer lahan yang masuk kawasan hutan sehingga harus segera diselesaikan," ujar Herman Deru di Palembang, Jumat.

Tim Percepatan dan Mekanisme Biaya Kerohiman

Untuk mempercepat proses itu, Pemprov Sumsel membentuk tim yang bertugas mendata dan menyelesaikan kepemilikan tanaman serta bangunan milik masyarakat di lokasi terdampak. Di kawasan hutan tersebut terdapat tanaman produktif seperti kelapa sawit dan karet, serta sejumlah bangunan warga.

Penyelesaian dilakukan melalui mekanisme biaya kerohiman, di mana besaran ganti rugi akan ditentukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Pemerintah mengedepankan pendekatan persuasif karena sebagian masyarakat diduga tidak mengetahui lahan yang mereka kelola berada di kawasan hutan.

Target Rampung Akhir 2026

Pemprov Sumsel menargetkan pembebasan tanam tumbuh di kawasan hutan rampung dalam waktu sekitar 3,5 bulan, atau hingga akhir 2026. Terdapat ratusan bidang tanah dengan luasan bervariasi yang akan diselesaikan melalui mekanisme biaya kerohiman.

Rapat koordinasi percepatan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Sumatera Selatan beberapa waktu lalu. Pembahasan melibatkan Kejaksaan Agung, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta PT Hutama Karya selaku pelaksana proyek.

Dana Siap, Dukungan Semua Pihak Diharapkan

"Hutama Karya sudah siap pendanaannya, baik untuk pembangunan pekerjaan sipil maupun pembebasannya. Ini proyek strategis nasional yang sudah matang dan kita harapkan bisa segera selesai," jelas Herman Deru.

Gubernur menambahkan, jalan tol ini menjadi solusi terbaik untuk mengurangi kemacetan dan beban jalan nasional di Sumsel. "Yang dibutuhkan sekarang adalah dukungan semua pihak agar penyelesaiannya bisa lebih cepat," pungkasnya.

Bagikan
Sumber: sumsel.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks